CIAMIS, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Ciamis sudah memintai keterangan dari tujuh saksi terkait pembunuhan dan mutilasi di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Saksi yang dimintai keterangan di antaranya anak kedua korban dan pelaku, warga, hingga pihak puskesmas.
"Tujuh saksi sudah kita periksa. Memang hasil pemeriksaan saksi mengarah ke pelaku semua. (Tarsum) sudah ditetapkan sebagai tersangka."
Demikian kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat ditemui di ruangannya, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, pria 40 tahun, warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisintrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditangkap karena membunuh istrinya, Yanti (40).
Pembunuhan terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Tak hanya membunuh, jasad sang istri juga dimutilasi.
Ihwal motif pembunuhan, polisi hingga kini belum bisa memastikan. Sebab, saat ditanya soal pembunuhan dan mutilasi ini, tersangka langsung berhenti berkata-kata.
"Bahkan reaktif," kata Joko.
Sementara, terkait dugaan pembunuhan karena utang, Joko mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, tersangka memang mempunyai utang.
Utang itu tak hanya ke bank, tapi juga perorangan. "Utang sekitar Rp 100 juta," kata Joko.
Joko menyebut, utang tersebut merupakan utang keluarga. "Kalau di keluarga, ya kepala keluarga (yang bertanggungjawab)."
"Utang itu untuk menutupi utang yang sebelumnya," kata Joko lagi.
Sehingga, Joko menduga, bukan tak mungkin motif tersangka membunuh karena terlilit masalah ekonomi.
Baca juga: Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa
Saksi lainnya menyebut, lanjut Joko, beberapa hari sebelum kejadian, keluarga Tarsum mendatangi Puskesmas Rancah.
Pihak puskesmas kemudian datang ke rumah Tarsum untuk melakukan observasi terhadap Tarsum.
"(Tarsum) gelisah atau gimana, oleh petugas puskesmas diberi obat penenang. Obatnya diminum," kata Joko.
Menurut Joko, kondisi tersangka saat ini mulai stabil, dan sudah bisa diajak bicara. "Sebelumnya sangat reaktif," kata dia.
Rencananya, dokter kejiwaan RSUD Ciamis akan memeriksa kejiwaan Tarsum, hari ini.
Pihak Polres meminta dokter memeriksa Tarsum di mapolres. "Nanti siang diperiksa dokter jam 13.00 WIB," kata Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.