BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pengoperasian Tempat Pengelohan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo akan dipercepat.
"Provinsi insha Allah konsisten mengawal, tapi membutuhkan dukungan kabupaten/ kota, salah satunya tuan rumah Kabupaten Bogor," kata Herman dalam keterangan resminya, Jumat (10/5/2024).
Herman mengaku sudah bertemu langsung dengan Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu untuk membahas percepatan operasional TPPAS Lulur Nambo.
Pengoperasian harus dilakukan dalam waktu dekat, jangan sampai sampah menumpuk dan menjadi persoalan baru di daerah tersebut.
Apalagi, dia berujar, TPPAS itu akan melayani empat wilayah lintas provinsi, yakni Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok (Jawa Barat), dan Kota Tangerang Selatan (Banten).
"Alhamdulillah Pak (Penjabat) Bupati sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan."
"Insha Allah Sabtu ini tim dari Provinsi dan Kabupaten, dengan pihak ketiga, akan sosialisasi untuk memastikan masyarakat juga paham dengan situasi kondisi di lapangan," ujar Herman.
Baca juga: Ditarget Beroperasi Maret 2024, TPPAS Lulut Nambo Bogor Bisa Tampung Sampah 4 Wilayah
Menurut dia, persoalan sampah sangat mendesak dan harus segera diselesaikan.
Maka, kata dia, solusi tercepat yakni dengan segera mengoperasionalkan TPPAS Lulut Nambo
"Paling penting kami harus fokus, jangan sampai ujicoba tertunda, karena kita berpacu dengan waktu," sebut Herman.
Diketahui, TPPAS Lulut Nambo berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang memiliki luas sekitar 55 hektar.
TPPAS ini mampu memisahkan sampah menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomasa, dan RDF (refuse derifed fuel).
Khusus sampah yang diolah jadi RDF akan diambil PT Indocement selaku off taker. "Kami akan coba selesaikan secara paralel, nanti kita ujicobakan, kita sosialisasi, lalu kita ujicobakan lagi."
"Mudah- mudahan minggu depan sudah bisa kita ujicobakan, kalau ada hal lain mari kita bicarakan, mari kita selesaikan termasuk status jalan," ucap Herman.
Baca juga: Pemkot Depok Siap Alihkan Pembuangan Sampah dari TPA Cipayung ke TPPAS Lulut-Nambo
Herman menambahkan, TPPAS Lulut Nambo secara de jure berada wilayah di Kabupaten Bogor. Namun demikian, asetnya dimiliki oleh dua pihak yakni Provinsi Jabar dan juga pihak ketiga lainnya.
"Semua hal kan tidak tanpa kendala, pro kontra biasa. Yang paling penting kita punya niat yang baik bagaimana TPPAS Lulut Nambo bisa secepatnya beroperasi."
"Kami dari provinsi membuka diri kalau ada kendala silakan sampaikan, nanti kita duduk bersama," tegas Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.