Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Kompas.com - 11/05/2024, 15:59 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Film "Vina : Sebelum 7 Hari" ramai diperbincangkan.

Film ini diangkat dari kisah nyata pembunuhan Vina, gadis berusia 16 tahun, asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, oleh sejumlah anggota geng motor pada 2016.

Baca juga: Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Lalu, bagaimana sebenarnya kronologi kasus tragis ini?

Baca juga: Vina: Sebelum 7 Hari Masuk 5 Besar Film Indonesia dengan Opening Days Tertinggi

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Awalnya, ayah Vina, Wasnadi, mendapatkan kabar Vina masuk rumah sakit dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Gadis tersebut mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan juga kaki.

Dari laporan awal, disebutkan bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Eki.

Keduanya dilaporkan menabrak sebuah tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.

Tim medis menyebut luka yang dialami Vina sangat parah. 

Setelah beberapa hari, Wasnadi mendapat informasi baru bahwa tewas akibat kebrutalan geng motor.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan kepolisian yang menangani kasus tersebut.

 

Kabar tersebut membuat keluarga syok. Wasnadi meminta kepada polisi untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya.

Wasnadi juga meminta kepada polisi untuk membasmi geng motor yang meresahkan banyak warga untuk menghindari adanya korban lain.

"Informasi dari polisi, pelakunya geng motor. Cuma geng motornya apa, saya enggak tahu, tapi pokoknya saya dari keluarga, mohon kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, dihukum mati, kalau bisa dibasmi aja semua, sangat meresahkan," kata Wasnadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Jumat (2/9/2016).

Enam hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar, menggelar konferensi pers.

Kronologi

Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.

Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya. 

Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri. Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh. Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.

Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.

Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.

Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.

Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.

 

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.

Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.

 

Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum dikurbakan, Kambing di Ponpes Sukabumi Ikuti Teatrikal

Sebelum dikurbakan, Kambing di Ponpes Sukabumi Ikuti Teatrikal

Bandung
Jokowi Beli 'Pancasona' di Bandung Barat Seharga Rp 100 Juta

Jokowi Beli "Pancasona" di Bandung Barat Seharga Rp 100 Juta

Bandung
Perajin Arang Briket asal Sukabumi Kebanjiran Order Jelang Idul Adha

Perajin Arang Briket asal Sukabumi Kebanjiran Order Jelang Idul Adha

Bandung
Sosok Terduga Teroris di Karawang, Residivis Kasus Terorisme dan Enggan Setor KTP

Sosok Terduga Teroris di Karawang, Residivis Kasus Terorisme dan Enggan Setor KTP

Bandung
Nina Agustina Siap Bila Dipasangkan Kembali dengan Artis di Pilkada 2024

Nina Agustina Siap Bila Dipasangkan Kembali dengan Artis di Pilkada 2024

Bandung
Kunjungi Pasar Sederhana Bandung, Zulhas Soroti Harga Ayam Terlalu Murah

Kunjungi Pasar Sederhana Bandung, Zulhas Soroti Harga Ayam Terlalu Murah

Bandung
Terduga Teroris di Karawang Selalu Tutupi Identitas Saat Ditanya Warga

Terduga Teroris di Karawang Selalu Tutupi Identitas Saat Ditanya Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sopir Tak Fokus, Luxio Tabrak Truk Diesel di Tol Cisamdawu, 2 Tewas di TKP

Sopir Tak Fokus, Luxio Tabrak Truk Diesel di Tol Cisamdawu, 2 Tewas di TKP

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 16 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Bandung
Pesan dan Tugas untuk Pj Bupati Bandung Barat

Pesan dan Tugas untuk Pj Bupati Bandung Barat

Bandung
Tak Terima Dimarahi Saat Menanam Ubi, Cucu Bunuh Neneknya di Sumedang

Tak Terima Dimarahi Saat Menanam Ubi, Cucu Bunuh Neneknya di Sumedang

Bandung
Didin Kaget, Penjual Bubur Langganannya Ditangkap Densus 88

Didin Kaget, Penjual Bubur Langganannya Ditangkap Densus 88

Bandung
PAN Serahkan Rekom ke Arfi Rafnialdi Untuk Maju di Pilkada Kota Bandung

PAN Serahkan Rekom ke Arfi Rafnialdi Untuk Maju di Pilkada Kota Bandung

Bandung
Ade Zakir Resmi Gantikan Arsan Latif Sebagai Pj Bupati Bandung Barat

Ade Zakir Resmi Gantikan Arsan Latif Sebagai Pj Bupati Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com