Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Kompas.com, 21 Mei 2024, 22:03 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -  DAN (10), bocah asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.

Orangtua DAN menduga bocah tersebut merupakan korban malapraktik pihak puskesmas.

Kejadian tersebut berawal saat DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang oleh orangtuanya, Syarifahlawati (43) dan Deni (40), Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Setelah lima jam menjalani perawatan, pihak Puskesmas Sindangbarang menyatakan DAN meninggal dunia.

Baca juga: Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Syarifahlawati, ibu DAN, menjelaskan, anaknya mengalami demam dan dibawa ke mantri setempat. Mantri tersebut kemudian menyarankan membawa DAN ke Puskesmas Sindangbarang.

"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis dan dipasang infus. Kondisinya mulai membaik, demamnya pun turun," ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Syarifahlawati dan suaminya berencana membawa pulang DAN. Namun, sebelum DAN pulang, seorang perawat memberikan antibiotik.

"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang. Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya.

Saat DAN mengalami kejang, seorang perawat datang tanpa memberikan penjelasan. Perawat tersebut langsung menyuntik DAN dua suntikan dan kejangnya langsung berhenti.

"Suntikan kedua katanya obat penenang. Ketika kejangnya sudah berhenti, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respons lalu koma hingga diberikan oksigen tambahan. Tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Syarifahlawati dan suami tidak mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak puskesmas terkait obat suntikan ketiga yang dimasukkan ke tubuh DAN.

"Enggak tahu suntikan apa. Setelah beres disuntik itu, anak saya langsung biru. Saya lihat mukanya itu, lalu saya panggil dokter, 'Dok, kenapa ini? Terus dia bilang anaknya sudah meninggal," ungkapnya.

Syarifahlawati kecewa dengan pihak Puskemas Sindangbarang dan telah melaporkan dugaan tindak malapraktik itu ke Mapolres Cianjur pada Minggu (4/5/2024).

Penjelasan puskesmas dan dinkes

Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah dugaan malapraktik di puskesmas tersebut.

"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," katanya.

Pernyataan yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal.

Yusman mengatakan, penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas Sindangbarang sudah sesuai dengan SOP.

"Jadi penanganannya sudah cukup konverensif dari pihak puskesmas, baik itu dari perawat, sudah sesuai SOP yang memang sesuai dengan kewenangan klinis dari pada penyakit tersebut," ucapnya.

Yusman mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Puskesmas Sindangbarang untuk menjelaskan secara utuh kepada keluarga korban terkait dengan proses penanganan medis terhadap pasien.

"Jadi hanya saja, memang butuh pada orangtua atau keluarga ini adalah keterangan dari pihak puskesmas sebetulnya," ucapnya.

Dia menilai, tuduhan dugaan tindak malapraktik tersebut merupakan sebuah miskomunikasi.

7 saksi diperiksa polisi

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, petugas telah memintai keterangan tujuh saksi terkait dugaan malapraktik di Puskemas Sindangbarang.

"Hingga sejauh ini, dalam penyelidikan kita, sudah memanggil tujuh orang saksi dari pihak puskesmas dan dari keluarga pelapor," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/5/2024).

Tono mengatakan, petugas akan melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan, kita akan lakukan ekshumasi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Periksa 7 Orang Terkait Dugaan Malpraktik di Cianjur, Kepala Puskesmas: Sudah Sesuai SOP

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: BREAKING NEWS, Bocah di Cianjur Tewas Diduga Jadi Korban Malapraktik, Kejang setelah Diberi Obat

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau