KOMPAS.com - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap pada Selasa (21/5/2025) malam.
Pegi ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun menjadi buron.
Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.
Vina yang saat itu berusia 16 tahun dan kekasihnya dianiaya 11 orang anggota geng motor. Delapan orang sudah diadili dan satu di antaranya sudah bebas.
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Setelah Pegi ditangkap, ada dua pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu rumah nenek Pegi yang ada di Blok Simaja, Desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi pada Rabu (22/5/2024).
Oleh polisi, masyarakat dan media tidak diperkenankan mendekat ke lokasi. Akses menuju rumah nenek Pegi harus melewati perkebunan.
Masniah (55), salah satu warga membenarkan bahwa rumah yang didatangi polisi adalah milik nenek dari Pegi.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat ditemui di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Polisi Menduga Tersangka Perong Otak Pembunuhan Vina-Rizky di Cirebon
Ia mengatakan, sejak kecil, Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, desa Kempompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Selain Pegi dan sang nenek, rumah tersebut juga ditinggal oleh ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat ditemui di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Sosok Pegi Setiawan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap