Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Overstay Lebih dari Setahun, Pria India Dideportasi Keluar Indonesia

Kompas.com - 25/05/2024, 20:21 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

TASIKMALAYAKOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya mendeportasi seorang pria warga negara India berinisial MS (41) karena overstay lebih dari satu tahun.

MS diusir paksa menuju negaranya dengan menumpang pesawat IndiGo dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (25/5/2024).

Setidaknya, tiga petugas imigrasi melakukan pengawasan dari Tasikmalaya menuju Jakarta terkait kasus MS tersebut.

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakin) Iman Muhammad mewakili Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Surjono menegaskan, kesalahan warga negara India tersebut yakni overstay selama 466 hari.

"Merujuk pada aturan keimigrasian yang berlaku, WNA India itu overstay lebih dari 60 hari sehingga dikenakan tindakan administratif berupa pendetensian, pendeportasian, dan dimasukkan dalam daftar penangkapan," ujarnya, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/5/2024).

"Seluruh biaya ditanggung oleh dirinya sendiri," sambungnya.

Baca juga: Pria di Gresik Mendadak Tewas Usai Berkencan dengan PSK, Diketahui Konsumsi Obat Kuat


Baca juga: Perjuangan Daeng Nyala Berhaji: Jual Tanah Kaveling, 13 Tahun Menunggu, dan Kini Jalan Saja Sulit

Tidak pernah mengajukan izin tinggal lainnya

Iman menjelaskan, dari hasil pendalaman petugas imigrasi di lapangan diketahui bahwa MS tinggal di Dusun Cireuma 015/004, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangendaran, Jawa Barat karena menikahi seorang wanita WNI berinisial TSE.

Pernikahan tersebut telah dicatatkan secara sah sejak 22 September 2022 oleh KUA Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangendaran.

"Jadi, sejak yang bersangkutan menikah, ternyata dia hanya sekali melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan berupa Visa On Arrival dan tidak pernah mengajukan izin tinggal lainnya," kata dia.

"Sehingga di catatan kami, WN India tersebut menjadi overstay selama 466 hari dan langsung kami amankan di ruang detensi," bebernya.

Baca juga: Cycling de Jabar 2024, Ajang Pembibitan Atlet Sepeda, dan Pengembangan Sport Tourism...

Lebih lanjut, upaya menjaring orang asing bermasalah tersebut guna mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga dan mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah hukum kantor imigrasi Tasikmalaya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif jika mengetahui keberadaan orang asing yang bermasalah di sekitarnya.

"Laporkan saja kepada imigrasi terdekat demi menjaga kondusifitas wilayah kita," pungkasnya.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pengendara Motor di Bogor Tabrak Jembatan dan Tewas Terlindas Truk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaca Mobil Pembawa Dana Desa di Bogor Dijebol, Uang Rp 324 Juta untuk Aspal Jalan Raib

Kaca Mobil Pembawa Dana Desa di Bogor Dijebol, Uang Rp 324 Juta untuk Aspal Jalan Raib

Bandung
Santap Nasi Boks Perpisahan Sekolah, 125 Orang di Bandung Barat Keracunan

Santap Nasi Boks Perpisahan Sekolah, 125 Orang di Bandung Barat Keracunan

Bandung
Mobil Patwal Polisi di Medan Rusak Parah Ditabrak Terios, Ban sampai Lepas

Mobil Patwal Polisi di Medan Rusak Parah Ditabrak Terios, Ban sampai Lepas

Bandung
Minum Alkohol 70 Persen Campur Minuman Berenergi, 3 Pemuda di Sukabumi Tewas

Minum Alkohol 70 Persen Campur Minuman Berenergi, 3 Pemuda di Sukabumi Tewas

Bandung
Cegah Judi Online, Ponsel Milik Para Polisi Pun Dirazia

Cegah Judi Online, Ponsel Milik Para Polisi Pun Dirazia

Bandung
Temukan 72 Situs Judi Online, Polda Jabar Minta Pemblokiran

Temukan 72 Situs Judi Online, Polda Jabar Minta Pemblokiran

Bandung
Cerita di Balik Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang gegara Warisan, Kecewa Tanda Tangannya Dipalsukan

Cerita di Balik Anak Gugat Ibu Kandung di Karawang gegara Warisan, Kecewa Tanda Tangannya Dipalsukan

Bandung
Wayang Kulit Sukuraga, Pesan Baik dari 'Kekompakan' Anggota Tubuh

Wayang Kulit Sukuraga, Pesan Baik dari "Kekompakan" Anggota Tubuh

Bandung
Lapak PKL di Puncak Sudah Jadi Ciri Ikonik, Pembongkaran Disesalkan

Lapak PKL di Puncak Sudah Jadi Ciri Ikonik, Pembongkaran Disesalkan

Bandung
Bantah Dituding Durhaka, Anak yang Laporkan Ibunya Cuma Minta Keadilan

Bantah Dituding Durhaka, Anak yang Laporkan Ibunya Cuma Minta Keadilan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Marching Band Jabar Ungkap Rahasia Raih 62 Emas dalam Fornas 2023

Marching Band Jabar Ungkap Rahasia Raih 62 Emas dalam Fornas 2023

Bandung
Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Bandung
Curhat Pedagang ke Wamendag: Harga Minyak Kita di Atas HET

Curhat Pedagang ke Wamendag: Harga Minyak Kita di Atas HET

Bandung
Tiba di Kemenag Cianjur, Jemaah Haji Jadi Korban Copet

Tiba di Kemenag Cianjur, Jemaah Haji Jadi Korban Copet

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com