Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kearifan Lokal di Jawa Barat, Ada Leuweung Larangan dan Seren Taun

Kompas.com, 10 Juni 2024, 20:44 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat di Provinsi Jawa Barat memiliki berbagai kearifan lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Kearifan lokal ini berasal dari nilai-nilai luhur dalam tradisi masyarakat setempat yang terkait dengan kehidupan maupun aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Kearifan Lokal: Pengertian dan Ciri-cirinya

Begitu pula dengan kearifan lokal di Jawa Barat yang masih banyak dipertahankan oleh masyarakat setempat.

Bentuk-bentuk kearifan lokal dapat berupa sikap, pandangan hidup, hukum, ritual, maupun pengetahuan lokal.

Baca juga: 5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Bahkan tidak jarang, kearifan lokal ini terkait dengan mitos atau cerita rakyat yang diyakini oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Berikut adalah beberapa contoh kearifan lokal di Jawa Barat yang masih terpelihara hingga kini.

Baca juga: 5 Kearifan Lokal dari Sumatera Utara, Ada Fahombo dan Mangokal Holi

1. Pamali

Pamali adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pantangan atau hal yang tabu dalam budaya masyarakat Sunda.

Istilah pamali dalam bahasa Sunda memiliki makna yang serupa dengan pantrayangan serta panyaraman yang berarti pantangan.

Umumnya, hal ini berbentuk aturan tidak tertulis, seperti sebuah larangan yang harus ditaati yang apabila dilanggar dapat menyebabkan celaka.

Bentuknya dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan dan sudah ada sejak zaman dahulu.

Contoh pamali yaitu “teu meunang ulin wanci maghrib bisi dirawu sandekala” yang artinya “jangan bermain waktu maghrib nanti dibawa hantu”.

Ada pula yang berbunyi “ulah diuk dina lawang panto/bangbarung bisi nongtot jodo” yang artinya “jangan duduk di depan pintu nanti sulit jodoh”.

2. Leuweung Larangan

Leuweung larangan atau hutan terlarang adalah kearifan lokal di Jawa Barat yang terkait dengan kelestarian alam.

Sesuai namanya, kawasan leuweung larangan adalah wilayah hutan yang hanya boleh dimasuki dengan mengikuti aturan tertentu.

Selain itu, sumber daya alam yang ada di hutan tersebut hanya boleh diambil untuk kepentingan adat.

Aturan ini juga kerap dikaitkan dengan berbagai mitos tentang hutan tersebut yang dipercaya oleh masyarakat setempat.

Namun berkat masyarakat adat yang memegang teguh aturan di leuweung larangan, wilayah hutan bisa terus terjaga kelestariannya.

3. Seren Taun

Upacara Seren Taun adalah kearifan lokal di Jawa Barat yang terkait dengan kehidupan masyarakat Sunda di bidang pertanian.

Pelaksanaan upacara Seren Taun dilaksanakan setiap tanggal 22 Bulan Rayagung sebagai bulan terakhir dalam perhitungan kalender Sunda.

Upacara adat ini memiliki tujuan untuk merayakan hasil panen yang baru dilewati serta memohon berkah dan perlindungan kepada Tuhan untuk musim tanam berikutnya.

Puncak acara Seren Taun dilaksanakan dengan prosesi penumbukkan padi ranggeuyan atau padi yang dipanen dengan cara dipetik.

Upacara Seren Taun juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukkan dan gelaran budaya yang mengawali rangkaian upacara adat.

4. Mapag Sri

Mapag Sri juga merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat agraris di Jawa Barat.

Dilakukan untuk menyambut datangnya panen raya, istilah Mapag Sri berasal bahasa Jawa halus yang mengandung arti menjemput padi.

Mapag Sri dilaksanakan menjelang musim panen dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur para petani kepada Tuhan karena panen yang diharapkan telah tiba dengan hasil yang memuaskan.

Untuk menentukan hari dan dana yang diperlukan untuk upacara Mapag Sri, kepala desa mengadakan musyawarah atau rempugan dengan sesepuh desa atau pemuka masyarakat.

Usai musyawarah, para pamong desa melakukan pengecekan ke sawah-sawah untuk melihat apakah padi telah menguning.

Apabila benar, mereka akan segera mengadakan pungutan dana secara gotong-royong yang besarannya bergantung kemampuan masyarakat.

5. Cingcowong

Cingcowong adalah kearifan lokal di Jawa Barat yang terkait dengan kondisi alam yaitu cuaca.

Tradisi ini dilakukan untuk memohon kepada Tuhan supaya segera diturunkan hujan ketika terjadi kemarau panjang.

Ritual Cingcowong terbilang unik karena menggunakan media jejelmaan atau orang-orangan berbentuk sosok perempuan berwajah cantik sebagai cara untuk memanggil roh-roh.

Ada pula taraje (tangga bambu), samak (tikar), sisir dan cermin, air dan bunga kemboja yang disimpan dalam wadah, set parukuyan (pedupaan) dan kemenyannya, serta aneka sesajian yang terdiri dar telur asin, kopi, rokok/cerutu, congcot (tumpeng kecil), tektek (seperangkat bahan untuk menyirih) makanan ringan, kue-kue basah, dan buah-buahan manis.

Selain itu, ada pula alat pengiring berupa buyung yang terbuat dari tanah liat yang digunakan sebagai kendang dan ceneng (bokor) sebagai ketuk.

Ritual ini dipimpin oleh seorang yang dinamakan punduh, sebutan untuk orang yang dianggap memiliki kemampuan khusus di bidang spiritual atau kepercayaan setempat.

Punduh akan dibantu oleh orang yang memegang boneka Cingcowong, orang yang memainkan dua alat musik utama, dan sinden yang bertugas melantunkan lagu-lagu tertentu untuk mengiringi boneka ketika menari.

6. Nadran

Nadran adalah sebutan bagi upacara adat berupa pesta laut atau sedekah laut yang dilakukan masyarakat di pantai utara Indramayu, Jawa Barat.

Upacara adat Nadran digelar setiap tahun sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan selama setahun penuh dan juga harapan atas meningkatnya hasil tangkapan serta dijauhkan dari rintangan di tahun mendatang.

Prosesi nadran, dimulai dengan mengumpulkan sesajen sebagai simbol bagi persembahan yang berisikan macam-macam makanan khas, buah-buahan, kepala kerbau yang masih segar, kembang tujuh rupa, dan lain-lainnya.
Sesajen akan diarak mengelilingi kampung dalam sebuah karnaval dengan ditempatkan di dalam replika kapal laut.

Arak-arakan sesaji biasanya diiringi berbagai pertunjukan seni tradisional, seperti tarling, genjring, telik sandi, jangkungan, atau seni kontemporer seperti barongsai dan drumband.

Setelah itu, sesajen akan dibawa menggunakan kapal-kapal nelayan untuk dilemparkan ke tengah laut.

Sumber:
journal.upy.ac.id
infopublik.id
indramayukab.go.id
cimahikota.go.id
kebudayaan.kemdikbud.go.id
indramayukab.go.id
kompas.com
travel.kompas.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau