Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Berlanjut, Kuasa Hukum Pegi Hadirkan 5 Saksi dan 1 Saksi Ahli

Kompas.com - 03/07/2024, 09:48 WIB
Faqih Rohman Syafei,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Rabu (3/7/2024).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Sidang berlangsung pukul 09.00 WIB di ruangan I.

Baca juga: Alat Bukti Polda Jabar Menetapkan Pegi Jadi Tersangka Akan Diuji Hari Ini

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, pihaknya memboyong lima saksi dan satu saksi ahli hukum pidana.

Baca juga: Polda Jabar Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Adapun kelima saksi yang akan hadir yakni Suharsono alias Bondol, Dede Kurniawan, Liga Akbar, Agus alias Aceng, dan Riana (istri Agus).

"Saksi ahli yang akan hadir yakni Prof Suhandi Cahaya," ujarnya kepada awak media di PN Bandung Kelas IA.

Bondol merupakan teman kerja Pegi Setiawan yang pernah ikut bekerja di Bandung sebagai kuli proyek. Keduanya pergi ke Bandung pada 21 Agustus 2016.

"Bondol ini ditelpon Pegi diajak untuk bekerja di Bandung," tambah Toni.

Setelah bekerja sekitar satu pekan, Bondol mengaku tidak betah dan memutuskan untuk pulang ke Kabupaten Cirebon.

Bondol sempat diantarkan oleh Pegi dan Robi (adik Pegi Setiawan) sampai menemukan angkot.

Kemudian Bondol pun berangkat ke kampung halamannya menaikan bus di Terminal Leuwipanjang.

"Sampe Cirebon jam 11 malam. Begitu mau pulang ke rumah lihat di Flyover Talun ada banyak orang ramai-ramai mengabarkan ada kecelakaan," terang Toni.

Toni menerangkan, setelah tiga hari dari kecelakaan itu, tiba-tiba saja rumah Pegi Setiawan di datangi polisi dan dua unit sepeda motornya diambil lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Mendengar hal itu, Bondol pun merasa kaget karena menurut dia Pegi Setiawan masih berada di Bandung saat waktu kejadian dugaan kecelakaan lalu lintas tersebut.

"Inilah kesaksian Bondol yang ingin kamu hadirkan di persidangan bahwa pada saat kejadian Pegi Setiawan berada di Bandung dan mengantarkannya naik angkot," kata Toni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga 'Vina Cirebon': Tangkap Pelaku Asli

Pegi Setiawan Bebas, Respons Keluarga "Vina Cirebon": Tangkap Pelaku Asli

Bandung
Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Akses Sulit, Ibu di Bandung Barat Melahirkan di Jalan Saat Ditandu

Bandung
Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Kempiskan Ban Mobil Warga Tak Mau Bayar Parkir Rp 20.000, 2 Jukir Liar di Medan Ditangkap

Bandung
Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Perjalanan Kasus Pegi Setiawan, Dituduh Bunuh Vina dan Eky sampai Dibebaskan

Bandung
Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Bandung
Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan DPO dan Status Tersangka Pegi Tak Sah

Bandung
Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Nasdem Jabar Hadiri Deklarasi Poros Golkar, PKS, dan PDI-P, Apa Maknanya?

Bandung
Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Pegi Akan Langsung Dijemput Ibunya di Tahanan, Merasa Kasihan Terlalu Menderita

Bandung
Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Menang Praperadilan, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri, Asal-asalan Tetapkan Tersangka

Bandung
Pegi Bebas, Ibu 'Vina Cirebon': Saya Ikut Senang, Berarti Salah Tangkap

Pegi Bebas, Ibu "Vina Cirebon": Saya Ikut Senang, Berarti Salah Tangkap

Bandung
Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan

Patuhi Putusan Hakim, Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan

Bandung
Golkar, PKS, dan PDI-P Kerja Sama di Pilkada, Bikin Tagline 'Alus Pisan'

Golkar, PKS, dan PDI-P Kerja Sama di Pilkada, Bikin Tagline "Alus Pisan"

Bandung
Hakim Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Hakim Minta Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Bandung
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tak Sah

Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tak Sah

Bandung
Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tak Sah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com