BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan menerapkan jam patroli untuk mencegah kemunculan juru parkir liar di sepanjang jalur wisata Puncak.
Upaya itu dilakukan menyusul laporan wisatawan yang diminta bayar parkir di lokasi bekas pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL).
"Setelah mendengar adanya informasi itu (maraknya kemunculan parkir liar di bekas pembongkaran PKL), kita lakukan jam patroli untuk mencegah parkir liar, baik itu di kawasan rest area, juga di bekas pembongkaran bangunan PKL liar itu," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Mustakim, saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Puncak Bogor Gelap Pasca-PKL Dibongkar, Pemkab Siap Pasang 341 Titik PJU
Untuk menunjang jam patroli, Dishub menambah 15 petugas atau personel dari Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala, Dishub.
Personel URC tersebut akan bergantian melakukan jam patroli per dua jam dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Menurut Mustakim, penambahan jumlah personel tersebut untuk mengoptimalkan pengawasan agar tidak muncul lagi juru parkir liar di jalur wisata Puncak.
Baca juga: Lapak PKL Dibongkar, Warga Sebut Jalur Puncak Bogor Gelap Gulita dan Rawan Kecelakaan
"Dari 8 orang, sekarang menjadi 15 personel, setiap hari itu akan dilakukan patroli per 2 jam. Kalau ada kita kan, ada patroli, saya rasa mereka juga akan meminimalisir lah, walaupun tidak akan maksimal, tapi setidak-tidaknya kita antisipasi kemunculan parkir liar," ungkapnya.
Mustakim yang kini menjabat staff ahli bidang administrasi dan keuangan mengatakan, Dishub Kabupaten Bogor sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan PT Sayaga Wisata selaku pengelola Rest Area Gunung Mas.
Dia berharap, jam patroli ini bisa memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat sekitar, maupun para pengunjung atau wisatawan yang ke Puncak.
"Kalau ada warga yang menemukan parkir liar diharapkan untuk lapor juga dan Dishub akan menindaklanjuti laporan pakir liar itu," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menambahkan, patroli masif akan terus dilakukan di sepanjang jalur-jalur wisata Puncak.
"Patroli ini tidak hanya di kawasan Rest Area Gunung Mas Puncak, juga ke area bekas pembongkaran parkiran liar dengan mengimbau dan menertibkan terhadap kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya," singkat Dadang.
Sebelumnya diberitakan, Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Puncak Bogor, Jawa Barat, resmi dibongkar pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024).
Dengan dibongkarnya PKL tersebut, pemandangan puncak bogor semakin terlihat cantik dan membuat banyak pemotor berhenti di pinggir jalan untuk melihat pemandangan.
Seperti yang terlihat pada unggahan Instagram @jabodetabek.terkini, banyak pengendara motor berhenti untuk menikmati pemandangan puncak Bogor. Namun sayangnya, banyak bermunculan juru parkir liar.
“Pasca penertiban PKL di sepanjang ruas jalan Kawasan Puncak - Bogor, kini muncul fenomena juru parkir liar di salah satu lokasi spot,” tulis akun tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat seorang juru parkir tengah menunggu saat rombongan motor selesai berfoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.