BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua kerangka tengkorak dalam sebuah rumah di Perumahan Tani Mulya, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Keterangan saksi dan pemeriksaan setiap sudut ruangan dilakukan untuk mencari petunjuk atas kasus penemuan kerangka tengkorak seorang ibu atas nama Iguh Indah Hayati (55) dan anaknya atas nama Elia Imanuel Putra (24).
Kepala Kepolisian Resor Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, polisi belum bisa memastikan apa penyebab kematian ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang di dalam kamar.
“Kami melakukan pendalaman terhadap barang-barang yang ditemukan sebagai petunjuk untuk menentukan apakah ada indikasi tindak pidana,” ungkap Tri saat ditemui usai olah TKP, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Kronologi Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat, Ditemukan Pertama Kali oleh Sang Suami
Dari olah TKP itu, polisi mengumpulkan beberapa barang yang bisa menjadi petunjuk apakah kematian dua kerangka tengkorak itu masuk unsur pidana atau tidak.
“Barang bukti yang kita ambil di sini adalah bukti-bukti petunjuk, seperti baju, kemudian sisa-sisa dari air," kata Tri.
Meski telah mengamankan beberapa barang dari TKP, polisi belum bisa menyimpulkan apa penyebab kematian lantaran langkah penyelidikan masih panjang.
Baca juga: Cerita Warga Soal Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat: Sempat Minta Maaf...
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Forensik untuk mengetahui penyebab kematian.
"Kami belum bisa memberikan kesimpulan apapun saat ini. Kami mohon doa dan dukungan agar permasalahan ini dapat segera terpecahkan," sebutnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang