CIANJUR, KOMPAS.com - Kasus perundungan hingga berujung kekerasan fisik yang menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berakhir damai.
Kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SMP, Disdikpora Cianjur Turunkan Tim Investigasi
"Sebagaimana pernyataan dari pihak keluarga (korban) lewat video yang saya terima, sudah ada kesepakatan, tidak akan mempermasalahkan lagi. Inilah yang kami harapkan dari awal, supaya tidak terus terjadi kegaduhan,” kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Helmi Halimudin, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2024).
Dia berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran semua pihak, termasuk jajaran sekolah agar lebih peka dalam mendeteksi gejala friksi di antara siswa.
Kendati begitu, ditegaskan Helmi, pemeriksaan terhadap pihak sekolah terus berlanjut dengan pelibatan pihak Inspektorat Daerah (Irda).
Jika nanti hasilnya terbukti ada indikasi kelalaian dari pihak sekolah, maka akan ada sanksi yang diberikan sebagai bentuk pembelajaran.
“Soal sanksinya apa dan nanti diberikan kepada siapa sanksi itu, apakah ringan, sedang atau berat, nanti menunggu hasil pemeriksaan,” ujar dia.
Helmi mengatakan, korban dan pelaku akan mendapatkan pendampingan untuk memulihkan dan menjaga kondisi psikologis keduanya.
“Prinsipnya, kami harus menyelamatkan anak-anak ini, keduanya tetap harus ada perhatian khusus,” ucapnya.
Kedua siswi tersebut juga akan tetap melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama. Namun, saat ini, pelaku untuk sementara akan dititipkan di sekolah lain sampai situasi dan kondisinya dianggap siap.
“Karena ekses dari kejadian ini, dia juga ikut trauma. Namanya anak kecil, ya, banyak didatangi orang, ditanya-tanya. Tetap, kedua anak ini harus punya masa depan dan saya sudah instruksikan para guru di sana turut menjaganya,” ujar Helmi.
Dihubungi terpisah, ayah korban, Dian (53) mengatakan, permasalahan telah dianggap selesai dan berharap anaknya bisa kembali menjalani kesehariannya dengan normal.
Dia menyebut, korban akan tetap bersekolah di SMPN I Sindangbarang dan akan mendapatkan pengawasan khusus selama setahun sebagaimana komitmen dinas.
Adapun kondisi fisik putrinya usai dirawat di rumah sakit selama sepekan semakin membaik dan saat ini tengah menjalani pemulihan di rumah.
"Alhamdulilah, tidak ada dampak berkelanjutan, hanya memang masih harus didampingi konselor untuk pemulihan psikisnya,” kata Dian saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa malam.