Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK, 2 Pintu Gerbang DPRD Sukabumi Jebol

Kompas.com, 23 Agustus 2024, 21:43 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Dua pintu gerbang gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir H Djuanda Sukabumi, Jawa Barat, dijebol para demonstran yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, Jumat (23/8/2024).

Demontrasi dari sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus di Sukabumi ini di antaranya terkait revisi UU Pilkada yang tak mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Pantauan Kompas.com, pintu gerbang yang jebol pertama berlokasi di sebelah utara atau pintu masuk utama.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Aliansi Banyuwangi Menggugat Bawa Dupa dan Kembang

Saat itu para demonstran dari Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (KM-UMMI) berusaha masuk ke halaman DPRD.

Namun di seberang pagar, sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota menjaga ketat. Sehingga aksi saling kedua belah pihak yang terhalang pagar besi terus-menerus berlangsung.

Pintu gerbang dari besi itu terus digoyang-goyangkan sejumlah demonstran hingga ambruk sekitar pukul 14:45 WIB. Akhirnya antara demonstran dengan polisi tidak ada batasnya.

Baca juga: Kawal Putusan MK, Mahasiswa dan Pelajar STM Cirebon Janji Bawa Lebih Banyak Massa ke DPRD

Berikutnya, pintu pagar di sebelah selatan atau pintu keluar ikut jebol oleh demonstran yang berbeda. Yakni dari Aliansi Sukabumi Bergerak. Peristiwa terjadi pukul 16:00 WIB.

Akibat pintu gerbang jebol, demonstran yang sejak awal berusaha merangsek masuk ke halaman gedung wakil rakyat langsung berhadapan dengan polisi. Aksi saling dorong kedua belah pihak tidak terhindarkan.

Demonstrasi sejumlah elemen mahasiswa ini, di antaranya menuntut dan mendesak agar npemerintah dan DPR RI mematuhi serta menghormati putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 dan No 70/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada  20 Agustus 2024 tentang UU Pilkada.

"Kami menuntut agar semua pihak, baik MK maupun DPR RI, untuk berhenti mengubah undang-undang secara semena-mena tanpa mengedepankan partisipasi publik," ujar Ketua BEM Fakultas Pertanian UMMI, Diki Agustina, kepada awak media di sela demonstrasi.

Selain dua kelompok massa demonstran, mahasiswa Cipayung Plus Sukabumi tiba di lokasi. Kelompok ini meliputi HMI, PMII, Himasi, KAMMI, GMNI, IMM, dan Himas Persis.

Massa Cipayung Plus Sukabumi ini langsung menempati depan gerbang masuk yang sudah ditinggalkan massa dari UMMI.

Sedangkan massa Aliansi Sukabumi Bergerak bergeser ke depan pintu keluar. Kedua massa demonstran berbeda langsung menyampaikan aspirasi dengan orasi silih berganti.

Longmarch ke Tugu Adipura

Setelah menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD, para demonstran Cipayung Plus Sukabumi melanjutkan dengan longmarch menuju Tugu Adipura.

Di tugu ini, demonstran gabungan kembali menggelar aksi.

"Kami belum puas, karena kami tidak ingin lengah dalam memantau keputusan yang telah disepakati oleh DPR RI dan KPU. Kami akan terus memantau sampai ke pusat," kata Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan kepada awak media di Tugu Adipura, Jumat malam.

"Kami mendesak agar Keputusan MK ini bisa ditindaklanjuti oleh KPU, khususnya di pusat. Sehingga proses pendaftaran Pilkada nanti sesuai hasil keputusan MK," sambung dia.

Aksi demonstrasi di Tugu Adipura yang berlangsung hingga malam, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona dan anggota DPRD Rojab Asy'ari. Juga Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno dan dua komisioner KPU.

Aksi demonstrasi berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat mendapatkan pengamanan dan pengawalan anggota polisi dan TNI. 

"Kami mengerahkan 541 personel gabungan Polri dan TNI," kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada awak media usai aksi demonstrasi mahasiswa di Tugu Adipura, Jumat malam. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau