SUKABUMI, KOMPAS.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2024).
Pelantikan berlangsung di Gedung Anton Soejarwo Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.
Dari total 35 anggota DPRD yang dilantik, 14 orang di antaranya merupakan wajah baru. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 8 kursi, menjadikannya partai dengan kursi terbanyak.
"Kursi terbanyak dari PKS dengan 8 kursi," ujar Sekretaris Dewan, Asep Koswara, usai pelantikan.
Baca juga: Ketua PKBM di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP Kesetaraan
Pada Pemilu 2024, PKS mendapatkan 39.075 suara, diikuti oleh PDIP dan Golkar yang masing-masing meraih 4 kursi dengan 24.589 suara untuk PDIP dan 24.283 suara untuk Golkar.
Pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sukabumi, Himelda Sidabalok.
Mereka bersumpah untuk bekerja demi kepentingan bangsa dan negara.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan Undang-undang dengan berpedoman pada Pancasila, UUD 1945,” ucap para anggota DPRD.
DPRD Kota Sukabumi akan dipimpin sementara oleh Wawan Juanda dari PKS dan Rojab Asy’ari dari PDIP sebelum membentuk alat kelengkapan dewan.
Baca juga: Anak dan Mantan Istri Dedi Mulyadi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar
Berikut adalah nama-nama anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029 sesuai keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/kep.433-Pemotda/2024:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
1. Inggu Sudeni
2. Ahmad Farid
3. Danny Ramdhani
4. H. Ridwan
5. Dindin Solahudin
6. Wawan Juanda
7. Syihabudin
8. Abdul Kohar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP):
1. Raden Koesoemo
2. Anita Fajarianti
3. Rojab Asy’ari
4. Deden Fuqkon
Partai Golongan Karya (Golkar):