Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Masalah Sampah di Jabar, Dedi Mulyadi Ingin Gaji Tukang Sapu Jalan Sesuai UMK

Kompas.com, 12 September 2024, 12:35 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menyoroti perihal upah tukang sapu sampah di jalanan kabupaten dan kota di Jabar.

Menurut Dedi, upah penyapu jalan hingga saat ini masih tidak layak. Dia mencotohkan, di Kabupaten Karawang, tukang sapu jalan hanya digaji sebesar Rp 1,8 juta per bulan, padahal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang mencapai Rp 5 juta.

"Tukang sapu selama ini tidak pernah dihargai. Status kepegawaiannya ada di kabupaten atau kota. Saya kira gubernur bisa bicara dengan (pemerintah) kabupaten dan kota agar upah mereka menjadi layak," kata Dedi, Rabu (11/9/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.id.

Dedi berharap, nantinya para tukang sapu ini bisa mendapat upah sesuai UMK, memiliki jaminan kesehatan, dan jaminan kecelakaan kerja.

Baca juga: Bobby Nasution Ajukan Cuti Kampanye Pilkada Sumut 2024

"Mereka kerjanya full, hari libur saja kerja. Jadi intinya pemerintah harus hadir dalam bentuk kebijakan yang berpihak kepada yang lemah," ujar Dedi.

Untuk mendukung rencana tersebut, Dedi mengatakan, dia berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah tempat di Jabar jika terpilih menjadi gubernur pada Pilkada Jabar 2024.

"Kalau anggarannya masuk pada perubahan APBD 2025, maka PLTSa ini sudah bisa dieksekusi pada tahun 2026," ucap Dedi setelah acara KDM Menyapa Warga Jabar Istimewa di Lapangan Luar GOR Padjadjaran, Kota Bogor, Jabar.

PLTSa itu juga diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah di Jabar yang selama ini tak kunjung selesai.

"Di Purwakarta, PLTSa mulai akan dibangun oleh swasta. Sampahnya itu tidak hanya berasal dari Purwakarta, tapi juga dari Karawang dan Bekasi," ungkap Dedi.

Baca juga: Kasus Pertalite Dioplos Jadi Pertamax di Lampung, Pertamina Kirim Tim Investigasi

"Saya kira ini juga harus dibangun di berbagai tempat di Jabar. (PLTSa) Ini sangat kompetitif karena listriknya bisa dijual dengan harga murah," sambungnya.

Dia mengungkapkan, PLTSa ini sudah berjalan di sejumlah negara, seperti China dan Singapura. Bahkan salah satu kabupaten di Pulau Jawa pun telah memiliki teknologi tersebut.

"Jadi belajarnya juga tidak perlu jauh-jauh," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Dorong Tukang Sapu Gaji Standar UMK, Dedi Mulyadi Juga Siap Bangun PLTSa Tahun 2026"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau