KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang membuka pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 mulai 17 hingga 28 September 2024.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, pihaknya membutuhkan 26.551 orang untuk ditempatkan sebagai anggota KPPS di 3.793 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS, akan diisi tujuh orang anggota KPPS.
"Adapun untuk gaji, Ketua KPPS Rp 900.000 dan Anggota KPPS Rp 850.000," kata Mari di Kantor KPU Karawang, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Calon Petahana Pilkada Karawang Targetkan Menang 60 Persen Suara
Mari menjelaskan, syarat minimalnya berusia 17 tahun dan diutamakan maksimal 55 tahun, tidak terlibat dalam partai politik, dan berdomisili di wilayah kerja yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, calon pendaftar harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat. Pendaftar juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Adapun ketentuan lain yang harus dipenuhi adalah memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Aep-Maslani dan Acep-Gina Berlaga pada Pilkada Karawang 2024
“Berkas pendaftaran dapat diserahkan secara langsung ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) desa atau kelurahan sesuai domisili, dan batas akhir pengumpulan dokumen adalah pada 28 September 2024,” ungkap Mari.
Bagi warga Karawang yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 sebagai petugas KPPS, bisa mengakses informasi melalui situs resmi KPU Kabupaten Karawang. Berkas pendaftaran juga bisa diunduh di situs yang sama.
Persyaratan Pendaftaran KPPS:
1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.
4. Surat pernyataan tidak terlibat partai politik, yang formatnya dapat diunduh dari website KPU Karawang.
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.
6. Daftar Riwayat Hidup.
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6.
Tahapan dan Jadwal Seleksi KPPS:
•Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 17-21 September 2024
•Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 17-28 September 2024
•Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 18-29 September 2024
•Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 30 September - 2 Oktober 2024
•Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota KPPS: 30 September - 5 Oktober 2024
•Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
•Penetapan Anggota KPPS: 7 November 2024
•Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang