Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan KPU, Ini Daftar 4 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung

Kompas.com, 23 September 2024, 07:41 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandung 2024 resmi diikuti oleh empat pasangan calon setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).

Empat pasangan calon tersebut, yakni Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata yang diusung PKS-Gerindra, Muhammad Farhan-Erwin diusung Nasdem-PKB, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem diusung Golkar-PSI, dan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya yang diusung PDI Perjuangan-Demokrat.

Baca juga: Ketua KPU Kota Bandung Diberhentikan Jelang Penetapan Calon, Ada Apa?

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengatakan, empat pasangan calon dipastikan sudah memenuhi persyaratan.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Bandung Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata.KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Bandung Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata.

Baca juga: Calon Independen Mundur dari Pilkada Bandung Barat karena Ijazah

"Alhamdulillah, hari ini tanggal 22 September 2024 bertepatan dengan hari Minggu, kami KPU Kota Bandung sudah menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung tahun 2024," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).

Penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah verifikasi secara faktual, baik itu ijazah, dan lampiran administrasi yang juga sudah dikonsultasikan.

"Yang kedua, kemarin pun juga kita sudah memberikan spare waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan," kata Khoirul.

Pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Erwin, resmi menjadi peserta Pilkada Kota Bandung 2024 setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umun Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8/2024).KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Erwin, resmi menjadi peserta Pilkada Kota Bandung 2024 setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umun Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8/2024).

Ia mengatakan, sampai penutupan tanggapan, tidak ada tanggapan ataupun masukan dari masyarakat, sehingga hal itu yang mendasari pihaknya melakukan semua prosedur yang telah ditetapkan dalam penetapan pasangan calon ini.

Pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi dan Yena Masoem mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung sebagai peserta Pilkada Kota Bandung 2024.KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi dan Yena Masoem mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung sebagai peserta Pilkada Kota Bandung 2024.

Atas hal tersebut, keempatnya sudah lulus persyaratan sebagai pasangan calon dan setelah penetapan ini akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada 23 September 2024.

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-23, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung memperkenalkan pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana- Arif Wijaya kepada seluruh kader DPC Partai Demokrat Kota Bandung.KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-23, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung memperkenalkan pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana- Arif Wijaya kepada seluruh kader DPC Partai Demokrat Kota Bandung.

"Besok malam kita akan melakukan pengundian nomor urut pukul 19.30 WIB karena semuanya sudah memenuhi syarat," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Ditetapkan KPU, Pilwalkot Bandung 2024 Resmi Diikuti 4 Pasangan Calon

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau