Editor
KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandung 2024 resmi diikuti oleh empat pasangan calon setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).
Empat pasangan calon tersebut, yakni Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata yang diusung PKS-Gerindra, Muhammad Farhan-Erwin diusung Nasdem-PKB, Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem diusung Golkar-PSI, dan Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya yang diusung PDI Perjuangan-Demokrat.
Baca juga: Ketua KPU Kota Bandung Diberhentikan Jelang Penetapan Calon, Ada Apa?
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, mengatakan, empat pasangan calon dipastikan sudah memenuhi persyaratan.
Pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Bandung Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata.Baca juga: Calon Independen Mundur dari Pilkada Bandung Barat karena Ijazah
"Alhamdulillah, hari ini tanggal 22 September 2024 bertepatan dengan hari Minggu, kami KPU Kota Bandung sudah menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung tahun 2024," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).
Penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah verifikasi secara faktual, baik itu ijazah, dan lampiran administrasi yang juga sudah dikonsultasikan.
"Yang kedua, kemarin pun juga kita sudah memberikan spare waktu kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan," kata Khoirul.
Pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Erwin, resmi menjadi peserta Pilkada Kota Bandung 2024 setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umun Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8/2024).Ia mengatakan, sampai penutupan tanggapan, tidak ada tanggapan ataupun masukan dari masyarakat, sehingga hal itu yang mendasari pihaknya melakukan semua prosedur yang telah ditetapkan dalam penetapan pasangan calon ini.
Pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi dan Yena Masoem mendaftarkan diri ke KPU Kota Bandung sebagai peserta Pilkada Kota Bandung 2024.Atas hal tersebut, keempatnya sudah lulus persyaratan sebagai pasangan calon dan setelah penetapan ini akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada 23 September 2024.
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-23, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bandung memperkenalkan pasangan bakal calon Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana- Arif Wijaya kepada seluruh kader DPC Partai Demokrat Kota Bandung."Besok malam kita akan melakukan pengundian nomor urut pukul 19.30 WIB karena semuanya sudah memenuhi syarat," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Ditetapkan KPU, Pilwalkot Bandung 2024 Resmi Diikuti 4 Pasangan Calon
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang