Editor
KOMPAS.com - Kasus pembunuhan bayi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkuak setelah warga menemukan tangan mungil yang menyembul dari dalam tanah, di belakang sebuah warung, Senin (16/9/2024).
Jasad bayi itu merupakan anak NY (22). Ibu tersebut membunuh anaknya yang baru saja dilahirkan.
Kasus ini terjadi di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/9/2024).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, NY menyiapkan liang kubur menggunakan sendok makan dan sendok semen.
Sumarni menuturkan, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap NY dengan seorang pria yang dikenal dari dunia maya.
Baca juga: Ibu di Labura Bunuh Bayi Laki-lakinya karena Ingin Anak Perempuan
NY melahirkan bayi itu di kontrakannya pada Minggu (15/9/2024) malam. NY melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain.
Bayi laki-laki itu masih hidup saat dilahirkan. Namun, beberapa saat kemudian, bayi tersebut kehilangan nyawanya.
"Tubuh mungilnya, yang baru saja menyentuh dunia, dibiarkan meronta dalam kelaparan hingga akhirnya tak lagi bernafas," ujar Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (26/9/2024).
Usai melahirkan bayi, NY panik dan bingung. Ia memotong plasenta dengan alat seadanya. Sumarni menuturkan, sesudah itu, NY juga tak memberikan ASI kepada bayi tersebut.
Setelah bayi tersebut tak bernyawa, NY membungkus jasad anaknya dengan kain. Ia lalu memasukkan jasad bayi ke tas untuk dikuburkan di belakang warung.
Baca juga: Bunuh Bayi Baru Lahir, Sepasang Kekasih Dijerat Pembunuhan Berencana
Selepas menemukan mayat bayi, warga melaporkannya ke polisi. Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap NY.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sendok besi yang digunakan NY untuk menggali liang, sobekan kain dari kaus biru putih, gunting, dan tas hitam.
Kini, NY mendekam di sel Mapolresta Cirebon. Sumarni mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus ini.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.
Baca juga: Cerita Warga Temukan Jasad Bayi Dimakan Anjing di Loborui, NTT...
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul NY, Ibu Muda di Cirebon Habisi Nyawa Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ini Kronologinya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang