Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lancarkan Aksinya, Pencuri Beri Racun Tikus Korbannya di Sumedang

Kompas.com, 27 September 2024, 15:41 WIB
Aam Aminullah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - LN (36) dan DS (17), dua wanita asal Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berkomplot melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap para korbannya dengan cara memberi racun tikus.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua pelaku beraksi setelah mendapatkan korban melalui aplikasi kencan, Bado.

Dwi menuturkan, sasaran para pelaku adalah lelaki paruh baya dan single. Setelah mendapatkan profil korban, para pelaku kemudian meminta bertemu dengan dalih mengajak kencan.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Gemboskan Ban dan Pecah Kaca Mobil di Malang

Saat bertemu dengan korbannya, pelaku memberikan racun tikus yang dimasukkan ke dalam kopi, makanan, mie ayam milik korban.

"Setelah korban tak berdaya, para pelaku menguras barang berharga milik korban mulai dari sepeda motor, STNK, BPKB, smartphone, uang tunai, hingga ATM korban," ujar Dwi kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Jumat (27/9/2024) siang.

Dwi menuturkan, dari 4 korban yang masuk perangkap, satu di antaranya harus menjalani perawatan intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah selama beberapa minggu, akibat racun tikus yang diberikan para pelaku.

Baca juga: Pencuri Emas dan Uang Rp 180 Juta di Deli Serdang Ditangkap, Hasil Curian Dibelikan Baju

"Jadi para pelaku ini memang sengaja meracuni korbannya dengan racun tikus, dosisnya memang untuk racun tikus. Jadi korbannya ini tidak sampai meninggal dunia, hanya mual, pusing, muntah-muntah. Hanya ada satu korban yang harus dirawat di rumah sakit selama beberapa minggu akibat racun tikus ini," tutur Dwi.

Dwi menyebutkan, kedua pelaku berperan saling mengisi satu sama lain. Mulai dari mencari korban melalui aplikasi kencan hingga temu kencan di sejumlah tempat yang telah ditentukan melalui chating.

"Tempat ketemuannya ada di tiga lokasi, di Hotel Roma, Tomo; di Warung Kopi Cigendel, Pamulihan; dan di wilayah Tanjungsari," sebut Dwi.

Dwi menuturkan, kedua tersangka tertangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tiga korban.

"Setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku yang merupakan wanita ini akhirnya teridentifikasi, lalu kami amankan," ujar Dwi.

Dwi menambahkan, dari hasil kejahatan kedua pelaku, Polres Sumedang mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari 3 unit motor, STNK, BKPB, ATM, buku tabungan, hingga ponsel.

"Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana jo Pasal 365 KUHPidana, ancaman 9 tahun penjara. Karena masih di bawah umur, pelaku DS kami titipkan di rumah tahanan anak," ungkap Dwi.

Sementara itu, LN melakukan aksinya ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Iya menyesal, karena kebutuhan saya spontan, muncul ide kayak gitu. Motornya saya jual, uangnya dibagi dua. Tapi yang satu motor lagi belum kejual karena keburu ketangkap," kata LN. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau