GARUT, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut resmi mengumumkan aksi mogok Angkutan Kota (Angkot) pada Senin (7/10/2024).
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 034/SP/DPC-Org/Grt/XI/2024 tertanggal 4 Oktober 2024, yang ditujukan kepada KKSU, pemilik kendaraan, dan sopir.
Ketua DPC Organda Garut, Yudi Nurcahyadi, menyebutkan aksi mogok ini akan melibatkan sekitar 300 orang perwakilan dari setiap jalur angkutan.
Baca juga: Sopir Angkot di Ambon Mogok Massal, Siswa dan Warga Telantar di Jalan
Aksi ini dilakukan karena banyaknya masalah yang dihadapi angkutan umum, serta lambatnya penanganan dari pemerintah.
Aksi akan berlangsung di Bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul, Garut, mulai pukul 08.00 WIB, dengan enam tuntutan meliputi pemberantasan aksi premanisme, penertiban mobil odong-odong dan travel gelap, serta perhatian terhadap anak jalanan.
Selain itu, Organda menuntut pembiayaan murah untuk angkutan umum dan jaminan kesehatan BPJS bagi kru angkutan.
Baca juga: Protes Transportasi Online, Sopir Angkot di Sukabumi Gelar Mogok Massal
Yudi memastikan aksi ini tidak akan mengganggu aktivitas anak-anak sekolah karena dilakukan setelah 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, setelah operasional angkutan selesai.
"Setelah audiensi, kami tetap akan beroperasi, jadi tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat," kata Yudi, Minggu (6/10/2024) malam melalui video pernyataan yang disebarkannya via WhatsApp.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang