Editor
KOMPAS.com - Rencana pembayaran parkir on the street menggunakan barcode scan atau QRIS, di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mendapat sorotan dari sejumlah warga.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusman menilai, rencana tersebut rawan disalahgunakan.
Pasalnya, dia mengatakan, rompi dengan barcode scan yang nantinya digunakan oleh juru parkir resmi bisa ditiru oleh orang tidak bertanggung jawab.
Andri menjelaskan, rompi serupa mudah dibeli di mana saja, sedangkan barcode scan atau QRIS juga bisa dibuat sendiri.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Andri menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan penggunaan mesin EDC.
Baca juga: Pemprov Jateng Buka 4.181 Formasi PPPK 2024, Berikut Informasinya...
"Jangan sampai seperti, contoh, pernah dengar kencleng masjid pakai QRIS, dan QRIS-nya diganti oleh seseorang dengan QRIS pribadi, sehingga masuknya ke rekening pribadi," kata Andri, Senin (7/10/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Andri, inovasi pembayaran parkir menggunakan QRIS memang perlu dilakukan di Kota Bandung.
Karena dengan begitu, terangnya, kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir bisa ditekan.
Apalagi saat ini, lanjut Andri, pemerintah daerah dituntut meningkatkan potensi pendapatan yang ada di daerahnya untuk keperluan pembangunan.
"Memang diperlukan sistem transaksi pembayaran parkir yang terintegrasi langsung ke kode rekening kas penerimaan pendapatan daerah," tandasnya.
Baca juga: Oknum PNS Tersangka Kasus Penipuan Fun Bike Jogja Diusulkan Dipecat
Sebelumnya, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir Kota Bandung sedang menyiapkan inovasi pembayaran parkir menggunakan QRIS atau barcode scan.
Kepala BLUD Parkir Kota Bandung, Yogi Mamesa menyatakan, pihaknya telah menyediakan 25 rompi ber-barcode scan untuk juru parkir di kawasan Banceuy dan Jalan ABC, Kota Bandung, Jabar.
"Untuk uji coba, kami adakan di dua lokasi dahulu. Insyaallah kalau misalnya tiga bulan ke depan ada perubahan atau peningkatan, akan bergeser ke jalan-jalan yang lain," ujar Yogi, Rabu (2/10/2024).
Yogi mengungkapkan, inovasi ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor parkir on the street yang terus naik dalam tiga tahun terakhir.
Baca juga: Begal di Lampung Kalungkan Golok ke Driver Ojol Sambil Bilang, Maaf Ya, Mas
Berdasarkan data BLUD Parkir Kota Bandung, total pendapatan parkir on the street pada periode 2021 mencapai Rp 6,5 miliar, Rp 9 miliar pada 2022, dan pada 2023 mencapai Rp 11 miliar.
Meski begitu, dia menekankan, metode pembayaran parkir yang sudah ada tetap dapat digunakan oleh masyarakat.
"Untuk pembayaran, mesin parkir tetap bisa digunakan karena mesin parkir juga upaya kami menaikkan pendapatan. Kami tambah lagi sekarang melalui QRIS, mudah-mudahan pendapatan semakin meningkat," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang