Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bawaslu, Pj Bupati Tasikmalaya: Itu Hal Biasa di Birokrasi

Kompas.com, 24 Oktober 2024, 19:53 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Yedi Rahmat, menilai wajar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan tidak netral oleh calon kepala daerah ke Bawaslu saat Pilkada.

Saat ini, Yedi fokus memajukan Kabupaten Tasikmalaya dengan seluruh potensinya.

Menanggapi laporan tersebut, Yedi mengaku akan mengikuti proses dengan ikhlas sesuai aturan Bawaslu.

"Itu hal biasa di dunia birokrasi, apapun itu sebagai kontrol sosial. Yang menentukan kan pihak yang punya kewenangan. Namanya manusia tidak luput dari kesalahan," kata Yedi saat diwawancara di Kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (24/11/2024) sore.

Baca juga: Merasa Disudutkan, Calon Petahana Pilkada Tasikmalaya Mengadu ke Bawaslu

Yedi juga menyebut, selama ini menjalankan tugasnya dengan mengunjungi seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Kabupaten ini terdiri dari 39 kecamatan yang jaraknya berjauhan, termasuk Kecamatan Cikalong yang membutuhkan waktu tempuh hingga tiga jam dan berbatasan dengan Kabupaten Pangandaran.

"Kalau ada yang melaporkan, kita ikhlas saja. Kita terima banyaknya masukan," tambah Yedi.

Yedi menjelaskan, fokus utamanya saat ini adalah mengembangkan potensi seluruh aspek di Kabupaten Tasikmalaya untuk kesejahteraan rakyat.

Kabupaten Tasikmalaya memiliki wilayah yang sangat luas, mulai dari pesisir Pantai Selatan hingga pegunungan di utara, berbatasan dengan Ciamis dan Garut.

"Kita niat baik saja untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya lebih maju," pungkasnya.

Sebelumnya, Yedi Rahmat dilaporkan oleh tim hukum calon bupati petahana nomor urut 3, Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz, ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya.

Yedi diduga melanggar netralitas ASN dan kode etik dengan memberikan pernyataan yang menyudutkan calon petahana terkait pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Syaikhu Usulkan Sistem Belanja Online Pasar Tasikmalaya Diadopsi di Jabar

Selain itu, paslon yang diusung PDI-P, PKB dan Nasdem, itu juga melaporkan adanya dugaan pembagian paket sembako ke masyarakat dengan disertai foto salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Tim Hukum Ade-Iip, Demi Hamzah Rahadian, menyatakan bahwa Pjs Bupati seharusnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada.

"Pjs ini seharusnya menciptakan ketenangan, bukan malah menimbulkan kekisruhan. Beliau juga seharusnya memahami kondisi keuangan daerah, bukan menyudutkan bupati terkait pembangunan infrastruktur," jelas Demi di kantornya, Kamis (24/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengaku telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penelaahan untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau