Editor
KOMPAS.com - RA, warga Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap usai membunuh suaminya, Cecen Effendy, Selasa (29/10/2024).
Cecen tewas usai kepalanya terbentur lemari didorong oleh RA.
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Kru TV One, Felicia: Mau Ngelap Kacanya yang Burem Berdebu
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menjelaskan, kejadian bermula saat Cecen, RA, dan anaknya yang masih berusia empat tahun, pulang ke rumah setelah mengunjungi rumah keluarga mereka.
Baca juga: Korban Tewas akibat Jembatan Ambruk di Pulau Hatta Bertambah Jadi 8 Orang
Pada saat itu situasi masih baik-baik saja dan Cecen sempat membuatkan mi rebus untuk sang istri.
Namun, karena mi tersebut kurang matang, RA tak mau memakannya. Hal ini kemudian yang memicu pertengkaran.
RA kemudian mempertanyakan kartu ATM berisi gaji Cecen yang selama ini disembunyikan oleh Cecen.
"Akibat selisih paham tersebut, keduanya bertengkar hingga akhirnya berdasarkan keterangan saksi RA, korban pergi ke dapur sambil mengatakan, 'ayo kita bunuh-bunuhan aja', dan korban mengambil dua bilah pisau dapur," ungkapnya.
Usai mengambil pisau, Cecen melemparkannya ke arah RA yang sedang duduk di tempat tidur. Namun, pisau tersebut terjatuh ke kolong tempat tidur.
Cecen saat itu mencoba mendekati RA untuk menyerangnya menggunakan sebilah pisau dapur lainnya ke arah wajah.
"Karena untuk membela diri dari serangan korban tersebut, akhirnya saksi mendorong tubuh korban dan saksi langsung berlari keluar rumah untuk bersembunyi, sehubungan takut dikejar oleh korban," terangnya.
Setelah berlari keluar rumah, RA merasa heran lantaran suaminya tak mengejarnya.
Sekitar kurang lebih 10 menit bersembunyi di luar, RA memberanikan diri untuk melihat Cecen ke dalam rumah dengan mengintipnya dari celah pintu.
"Saksi (RA) mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring di depan lemari televisi yang berada di ruang tengah dengan kondisi dari hidung mengeluarkan darah," jelasnya.
RA meminta bantuan tetangganya hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan ke ketua RW dan diteruskan ke pihak berwajib.
Jenazah Cecen dibawa ke RS Polri Soekanto untuk diotopsi.
"Korban dan saksi RA adalah pasangan suami istri yang dikenal oleh tetangga memang kerap bertengkar terkait perkara ekonomi," katanya.
Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk langkah hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Istri Bunuh Suami di Cibinong, Berawal Dari Mi Instan Kurang Matang Hingga Soal ATM Gaji
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang