Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Bunuh Suami di Cibinong, Berawal dari Mi Instan Tak Matang, Ini Kronologinya

Kompas.com, 31 Oktober 2024, 13:08 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - RA, warga Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap usai membunuh suaminya, Cecen Effendy, Selasa (29/10/2024).

Cecen tewas usai kepalanya terbentur lemari didorong oleh RA.

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Kru TV One, Felicia: Mau Ngelap Kacanya yang Burem Berdebu

Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menjelaskan, kejadian bermula saat Cecen, RA, dan anaknya yang masih berusia empat tahun, pulang ke rumah setelah mengunjungi rumah keluarga mereka.

Baca juga: Korban Tewas akibat Jembatan Ambruk di Pulau Hatta Bertambah Jadi 8 Orang

Pada saat itu situasi masih baik-baik saja dan Cecen sempat membuatkan mi rebus untuk sang istri. 

Namun, karena mi tersebut kurang matang, RA tak mau memakannya. Hal ini kemudian yang memicu pertengkaran.

RA kemudian mempertanyakan kartu ATM berisi gaji Cecen yang selama ini disembunyikan oleh Cecen.

"Akibat selisih paham tersebut, keduanya bertengkar hingga akhirnya berdasarkan keterangan saksi RA, korban pergi ke dapur sambil mengatakan, 'ayo kita bunuh-bunuhan aja', dan korban mengambil dua bilah pisau dapur," ungkapnya.

Usai mengambil pisau, Cecen melemparkannya ke arah RA yang sedang duduk di tempat tidur. Namun, pisau tersebut terjatuh ke kolong tempat tidur.

Cecen saat itu mencoba mendekati RA untuk menyerangnya menggunakan sebilah pisau dapur lainnya ke arah wajah.

"Karena untuk membela diri dari serangan korban tersebut, akhirnya saksi mendorong tubuh korban dan saksi langsung berlari keluar rumah untuk bersembunyi, sehubungan takut dikejar oleh korban," terangnya.

Setelah berlari keluar rumah, RA merasa heran lantaran suaminya tak mengejarnya.

Sekitar kurang lebih 10 menit bersembunyi di luar, RA memberanikan diri untuk melihat Cecen ke dalam rumah dengan mengintipnya dari celah pintu.

"Saksi (RA) mendapati korban sudah dalam kondisi tidur miring di depan lemari televisi yang berada di ruang tengah dengan kondisi dari hidung mengeluarkan darah," jelasnya.

RA meminta bantuan tetangganya hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan ke ketua RW dan diteruskan ke pihak berwajib.

Jenazah Cecen dibawa ke RS Polri Soekanto untuk diotopsi.

"Korban dan saksi RA adalah pasangan suami istri yang dikenal oleh tetangga memang kerap bertengkar terkait perkara ekonomi," katanya.

Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk langkah hukum selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Istri Bunuh Suami di Cibinong, Berawal Dari Mi Instan Kurang Matang Hingga Soal ATM Gaji

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau