BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui platform Online Single Submission (OSS).
Kepemilikan NIB dianggap penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis secara aman, tenang, dan nyaman.
Selain berfungsi sebagai legalitas, pemilik NIB juga akan mendapatkan berbagai keuntungan yang dapat membantu usaha mereka naik kelas.
Baca juga: Mendag Budi Minta UMKM Tingkatkan Kualitas Produksi agar Tak Kalah dari Produk Impor
"Mereka akan mendapatkan kesempatan untuk dibina secara gratis, salah satunya jika mereka ingin sertifikasi halal," ujar Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Harri Fajri, usai Kelas Pemberdayaan UMKM 2024 di Bandung, Kamis (31/10/2024).
Harri menambahkan, pelaku UMKM yang memiliki NIB akan memiliki peluang lebih besar untuk memasukkan produk mereka ke berbagai toko retail karena kualitas produk sudah terjamin.
Baca juga: Kemenkeu dan Pemprov Jabar Gandeng Ratusan UMKM Sambut Hari Oeang RI Ke-78
Selain itu, mereka juga dapat menjalin kemitraan dengan pengusaha besar sebagai bagian dari rantai pasok barang.
"Usaha besar ini kan banyak, bisnisnya juga besar, mereka memiliki banyak kebutuhan yang mungkin bisa dipenuhi oleh UMKM," ungkapnya.
Hingga Agustus 2024, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerbitkan sebanyak 10.934.553 NIB melalui sistem pendaftaran terintegrasi OSS.
Kota Bandung menjadi daerah dengan pelaku UMKM terbanyak di Indonesia, dengan 2.242.000 NIB yang telah diterbitkan.
"Bandung kebetulan yang paling banyak. Untuk kemitraan sendiri, kita sudah mencatat nilai kesepakatan kontrak dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp5,4 triliun," jelas Harri.
Lebih lanjut, Harri berharap dengan digelarnya Kelas Pemberdayaan UMKM, yang berfokus pada Perempuan untuk Ekonomi Kreatif dan Cerdas Berinvestasi, semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftar izin usaha.
Program bimbingan ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM dari sisi legalitas dan identitas, yang merupakan modal penting untuk perkembangan usaha mereka.
"Ketika mereka mendapatkan legalitas tersebut, kita mendorong mereka untuk dapat bermitra dengan usaha besar, karena Kementerian Investasi ini tidak hanya fokus pada UMKM, tetapi juga usaha-usaha besar," pungkas Harri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang