Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Ajak Pengusaha Miliki NIB

Kompas.com, 31 Oktober 2024, 19:24 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui platform Online Single Submission (OSS).

Kepemilikan NIB dianggap penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan bisnis secara aman, tenang, dan nyaman.

Selain berfungsi sebagai legalitas, pemilik NIB juga akan mendapatkan berbagai keuntungan yang dapat membantu usaha mereka naik kelas.

Baca juga: Mendag Budi Minta UMKM Tingkatkan Kualitas Produksi agar Tak Kalah dari Produk Impor

"Mereka akan mendapatkan kesempatan untuk dibina secara gratis, salah satunya jika mereka ingin sertifikasi halal," ujar Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Harri Fajri, usai Kelas Pemberdayaan UMKM 2024 di Bandung, Kamis (31/10/2024).

Harri menambahkan, pelaku UMKM yang memiliki NIB akan memiliki peluang lebih besar untuk memasukkan produk mereka ke berbagai toko retail karena kualitas produk sudah terjamin.

Baca juga: Kemenkeu dan Pemprov Jabar Gandeng Ratusan UMKM Sambut Hari Oeang RI Ke-78

Selain itu, mereka juga dapat menjalin kemitraan dengan pengusaha besar sebagai bagian dari rantai pasok barang.

"Usaha besar ini kan banyak, bisnisnya juga besar, mereka memiliki banyak kebutuhan yang mungkin bisa dipenuhi oleh UMKM," ungkapnya.

Hingga Agustus 2024, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerbitkan sebanyak 10.934.553 NIB melalui sistem pendaftaran terintegrasi OSS.

Kota Bandung menjadi daerah dengan pelaku UMKM terbanyak di Indonesia, dengan 2.242.000 NIB yang telah diterbitkan.

"Bandung kebetulan yang paling banyak. Untuk kemitraan sendiri, kita sudah mencatat nilai kesepakatan kontrak dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp5,4 triliun," jelas Harri.

Lebih lanjut, Harri berharap dengan digelarnya Kelas Pemberdayaan UMKM, yang berfokus pada Perempuan untuk Ekonomi Kreatif dan Cerdas Berinvestasi, semakin banyak pelaku UMKM yang mendaftar izin usaha.

Program bimbingan ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM dari sisi legalitas dan identitas, yang merupakan modal penting untuk perkembangan usaha mereka.

"Ketika mereka mendapatkan legalitas tersebut, kita mendorong mereka untuk dapat bermitra dengan usaha besar, karena Kementerian Investasi ini tidak hanya fokus pada UMKM, tetapi juga usaha-usaha besar," pungkas Harri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau