Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, KPU Pertimbangkan Penambahan Durasi Debat Pilgub Jabar

Kompas.com, 12 November 2024, 22:30 WIB
Faqih Rohman Syafei,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan mengevaluasi teknis pelaksanaan debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024 selanjutnya, berdasarkan debat perdana Pilgub Jabar yang digelar di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung, Senin (11/11/2024) malam.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengaku mendapatkan masukan dari sejumlah pihak terkait waktu yang diberikan kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk menyampaikan visi misi dan menjawab pertanyaan dari para panelis terlalu singkat.

Baca juga: Kenapa Debat Perdana Pilgub Jabar Terasa Kurang Greget?

Dalam debat publik yang berlangsung kemarin malam, setiap paslon hanya diberikan 2 menit untuk menyampaikan visi-misi dan 45 detik untuk menjawab setiap pertanyaan.

Baca juga: Kritik Debat Perdana Pilkada Jabar, Jeje-Ronal: Durasi Kurang dan Pola Debat Membingungkan

"Kami sangat memahami terkait kendala teknis, ini menjadi perbaikan nanti untuk debat yang kedua dan ketiga," ucap Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni dalam keterangan resminya, Selasa (12/11/2024).

Meski ada kekurangan, Ummi mengeklaim debat publik perdana berjalan sukses sesuai dengan skema yang telah disiapkan sebelumnya.

Ia juga berterima kasih kepada keempat paslon yang sudah menyampaikan dan menjawab pertanyaan dari para panelis secara maksimal.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini.

"Alhamdulillah, debat yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2024 dengan pasangan dari provinsi berjalan dengan baik, menarik, dan sukses," kata dia.

Sementara, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia tak menampik adanya kritikan bahwa waktu yang diberikan kepada seluruh paslon dinilai terlalu singkat.

"Untuk debat awal saja, setiap pasangan hanya diberikan 2 menit. Kemudian untuk pertanyaan yang diajukan moderator, jawabannya disingkat menjadi 45 detik. Total waktu debat tadi hampir tiga jam," kata dia.

Dia menilai, apabila ada penambahan waktu yang diberikan, maka jalannya acara debat publik ini bisa semakin lama.

"Bisa dibayangkan jika kita menambah waktu lagi. Saat ini saja, waktu debat yang sudah dipersingkat masih mencapai hampir tiga  jam. Itu salah satu poinnya," tambah Hedi.

Untuk debat selanjutnya, KPU Jabar akan mempertimbangkan adanya penambahan waktu saat penyampaian visi misi dan juga tanya jawab.

"Mungkin bisa diubah, tapi kita perlu mempertimbangkan tingkat konsentrasi penonton. Terlalu lama bisa membuat mereka bosan. Jadi, sebaiknya kita pertahankan durasi sekarang," terangnya.

KPU Jabar juga sudah meminta masukan dari tim perumus dan pihak-pihak lain tentang apa saja yang harus diperbaiki.

"Tadi saya juga dapat pesan dari tim perumus bahwa kita berhasil menghindari topik yang tidak diinginkan. Misalnya tentang harta pribadi, yang bisa mengundang perdebatan di luar konteks tema. Kita sengaja menyesuaikan format tanya-jawab antar pasangan dengan tema yang ditentukan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut 2, Jejer Wiradinata dan Ronal Surapradja, mengkritisi pelaksanaan debat publik perdana Pilkada Jabar 2024 yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) malam.

Jeje menilai bahwa debat tersebut kurang maksimal dalam menonjolkan jawaban dari masing-masing pasangan calon (Paslon).

Menurutnya, waktu yang diberikan untuk menjawab pertanyaan dari panelis dan paslon lain sangat singkat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau