BANDUNG, KOMPAS.com - Calon gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut 4, Dedi Mulyadi, akan memperketat aturan pernikahan hingga tingkat desa atau kelurahan untuk menekan angka pernikahan anak di bawah umur.
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan dari cagub Jabar nomor urut 3, Ahmad Syaikhu, terkait tingginya angka pernikahan anak di bawah umur dalam debat Pilgub Jabar yang berlangsung di Gedung PMLI, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Debat Pilgub Jabar: Janji 4 Kandidat agar Petani dan Nelayan Sejahtera
"Dengan seluruh izin perkawinan melalui desa harus dikontrol baik sehingga tidak boleh terjadi perkawinan anak di bawah umur," ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Datang Lebih Awal ke Debat Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Terhindar dari Kemacetan dan Puji Bogor Indah
Mantan Bupati Purwakarta 2008-2018 itu menyebut, tingginya perkawinan anak di bawah umur di Jabar terjadi karena rendahnya usia pendidikan yang dienyam oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, cara lain untuk menekan persoalan tersebut yakni mewajibkan program wajib sekolah selama sembilan tahun.
"Kalau ingin mencegah, harus ditingkatkan lamanya pendidikan untuk seluruh anak di Jabar agar mengenyam pendidikan SMA atau SMK," kata Dedi.
Dedi mengatakan, Pemprov Jabar harus melakukan penguatan pendidikan dalam lingkungan, caranya dengan mempermudah akses masyarakat untuk menjangkau sekolah.
Jangan sampai mereka sulit untuk bersekolah.
"Kemudian, membuat ketersediaan ruang kelas untuk seluruh rakyat di Jabar. Tidak ada kata lain, seluruh rakyat di Jabar harus bersekolah," katanya.
Dia menambahkan, orangtua yang kekeuh ingin menikahkan anaknya ketimbang menyekolahkan akan diberikan hukuman.
"Membuat aturan provinsi untuk memberikan hukuman bagi orangtua yang sudah disediakan sekolah tetapi tidak mampu menyekolahkan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang