SUKABUMI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi patroli malam terkait alat peraga kampanye di masa tenang Pilkada 2024.
Dari patroli tersebut, Bawaslu masih menemukan adanya alat peraga kampanye (APK) yang terpampang di area sekretariat bersama (Sekber) masing-masing pasangan calon Wali Kota- Wakil Wali Kota.
“Kita melakukan patroli ke titik-titik di tujuh kecamatan di kota Sukabumi, terutama di sekretariat bersama yang di dalamnya masih tertempel APK, bahkan sampai dengan hari ini,” kata ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia pada awak media saat melakukan patroli, Rabu (27/11/2024) dini hari.
Baca juga: Alasan Kondusifitas, Debat Kedua Pilkada Sukabumi Digelar di Bandung
Pantauan Kompas.com, APK yang masih terpampang dari masing-masing sekber paslon tersebut beragam.
Mulai dari baliho visi-misi hingga program kerja yang tergambar jelas, serta stiker kecil yang tertempel di depan area sekber.
Namun APK tersebut langsung ditertibkan setelah Bawaslu melakukan patroli.
Baca juga: Bagi-bagi Uang Jelang Pilkada, 5 Orang Ditangkap di Banda Aceh
Selain melakukan patroli apk, Bawaslu memantau TPS yang akan digunakan saat hari pemilihan agar sesuai dengan aturan berlaku.
“Kami Bawaslu Kota Sukabumi ingin menciptakan Pilkada yang berdemokratis dan bermartabat,” tutup Yasti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang