CIREBON, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisial MJ, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang kini viral di media sosial X.
Korban berinisial I melalui akun X miliknya, @calliopealto, membagikan cerita terkait insiden tersebut, lengkap dengan foto MJ, nama, nomor anggota, dan atribusi partai politiknya.
Menurut cerita yang diunggah, I tengah menjual produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon, ketika bertemu dengan MJ.
Baca juga: Napas Terakhir Penumpang Pikap yang Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 2 Tewas
Setelah shalat Jumat, MJ mengajak I beserta dua rekannya ke kantor DPRD untuk membahas produk yang mereka jual.
Setibanya di kantor, MJ membawa I dan dua rekannya ke ruang fraksi tempat ia bekerja.
Di dalam ruangan tersebut, MJ diduga meminta I dan dua rekannya masuk secara bergantian ke sebuah ruangan kecil yang terpisah.
I mengaku terkejut ketika MJ mengajaknya karaoke dan melakukan tindakan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun verbal.
Baca juga: Video Viral, Sekelompok Remaja Wanita Sidoarjo Melakukan Penganiayaan
Insiden ini membuat I syok, karena niat awalnya hanyalah menjual produk rokok elektrik.
Setelah cerita kejadian itu dia unggah ke media sosial,, I bersama kuasa hukumnya segera melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.
Saat ditemui di Mapolresta Cirebon usai membuat laporan, Sabtu (7/12/2024), I mengaku ada yang mengintidimasi setelah cuitannya viral. Salah satunya dari tempat kerjanya.
”Postingan (unggahan saya) minta diedit (karena) terkait bawa nama brand. Sejauh ini, ada yang minta (cuitan itu) diedit, di-take-down (hapus),” ucap I, Sabtu petang, dikutip dari Kompas.id.
Namun, I yang baru bekerja empat hari sebagai SPG rokok elektrik, menolak. Sebab, menurut dia, unggahannya sesuai fakta.
Sejumlah pihak juga menghubunginya via medsos dan telepon. Namun, dia belum meresponsnya karena sebagian besar yang mengontak tidak dikenalnya.
”Klien kami tadi malam datang, minta perlindungan dan bantuan hukum karena ada beberapa intimidasi ataupun tekanan, baik dari rekan kerjanya, EO (event organizer), maupun dari orang luar,” kata Yudia Alamsyach, kuasa hukum I.
”Kami memberikan perlindungan hukum karena korban berhadapannya dengan pejabat. Makanya, kami protect (melindungi) klien kami untuk tidak komunikasi keluar karena masalah ini,” ungkapnya.