Yudia menyatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan kasus pelecehan ini ke Polresta Cirebon.
Ia juga berencana melaporkan kasus itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.
”Mudah-mudahan dari pihak kepolisian bisa cepat tangkap (pelaku) untuk melakukan penyidikan,” ungkapnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, menyampaikan akan mengonfirmasi kejadian itu ke MJ dan I pada Senin (9/12/2024).
"Kita kan harus mengonfirmasi dulu ke kedua belah pihak. Mungkin dengan Pak MJ dan tunggu pengaduan dari pihak korban. Apakah ada pengaduan ke BK, kan kita masih saling menunggu. Sekarang kan lagi libur, hari Minggu juga libur. Kemungkinan Senin ditindaklanjuti lah," kata Eka saat dihubungi Kompas.com via telepon.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD Cirebon, Korban Diintimidasi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang