BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak dua orang pejalan kaki tertabrak mobil saat hendak menyeberang di Jalan Ahmad Yani depan bangunan toko Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat. Satu orang dinyatakan meninggal di tempat.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris menjelaskan bahwa perisitiwa ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dikatakan, saat itu dua orang pejalan kaki hendak menyeberang di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
Baca juga: Serpihan Cat Mobil di TKP Tuntun Polisi Lacak Pelaku Tabrak Lari
Sementara itu, kendaraan minibus Suzuki Futura No. Pol. D-1376-GI yang dikemudikan P melaju di jalan tersebut dari arah barat ke timur dan menabrak dua orang penyeberang tersebut.
"Menabrak pejalan kaki Siti Rohmah dan Hanah yang menyeberang dari arah selatan ke utara," ucap Arif dalam pesan singkatnya, Selasa (17/12/2024).
Pengemudi kemudian mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Korban Siti Rohmah meninggal dunia, sedangkan Hanah mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Arcamanik," ucapnya.
Arif mengatakan bahwa peristiwa ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Baca juga: Mobil Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Jalan Brawijaya Bantul
Dia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan dan berhati-hati berkendara dalam kecepatan normal.
"Waspada dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang