BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi di Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban berinisial ARM disekap dan dianiaya oleh delapan pemuda selama tiga hari.
Delapan orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa peristiwa penculikan terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Bukit Jarian, Kelurahan Hergarmanah, Cidadap.
Korban disekap di wilayah Maleber, Kota Bandung.
Baca juga: Seorang Pejabat di Sumut Diculik dan Dianiaya, 3 Pelaku Ditangkap
Budi menjelaskan, kasus ini bermula ketika keluarga korban menerima informasi dari keponakan mereka bahwa ARM dibawa secara paksa oleh dua pria tak dikenal.
Keluarga korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan menemukan bukti bahwa ARM diikat tangannya ke belakang dengan tali rapia dan dipaksa naik ke sepeda motor.
"Siangnya, salah satu keluarga korban menerima foto ARM dalam keadaan kaki dirantai di pelek sepeda motor dengan wajah lebam akibat pukulan. Saat itu, korban belum pulang ke rumah," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (31/12/2024).
Setelah mengetahui bahwa ARM diculik, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cidadap.
"Tim gabungan Polrestabes Bandung dan Polsek Cidadap langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan delapan pelaku," tambah Budi.
Menurut hasil pemeriksaan, penculikan dan penyekapan ini bermotif kesal karena motor pelaku yang dipinjam oleh korban tidak dikembalikan.
Salah satu pelaku kemudian mengajak teman-temannya untuk mencari ARM dan menanyakan keberadaan motor tersebut.
"Setelah ditemukan, korban langsung disekap dan diminta menunjukkan di mana motornya. Ternyata motor itu sudah digadaikan kepada tersangka lain," ucap Budi.
Setelah motor dikembalikan, tersangka yang merasa dirugikan karena telah mengeluarkan uang untuk gadai motor tersebut memutuskan untuk menyekap ARM.
"Korban diikat dan dirantai di pelek motor dengan alasan jika tidak mengembalikan uangnya, ia tidak boleh pulang," jelasnya.