Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Sapi Mati Terserang PMK, 2 Pasar Hewan di Tasik Ditutup Sementara

Kompas.com, 8 Januari 2025, 19:48 WIB
Irwan Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa menutup sementara dua pasar hewan di Kecamatan Singaparna dan Manonjaya pada Rabu (8/1/2025).

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi menularnya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang telah menyebabkan 36 ekor sapi mati dan 470 sapi positif PMK.

Penyakit mematikan pada hewan ternak sapi itu bermula di wilayah Selatan Tasikmalaya dan menyebar ke beberapa kecamatan terdekatnya.

"Selama dua pekan ke depan, dua pasar hewan di Kabupaten Tasikmalaya (Singaparna dan Manonjaya) ditutup sementara akibat adanya penularan PMK," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

"Kami juga akan mengedukasi peternak di seluruh Kabupaten Tasikmalaya terkait adanya PMK yang menular," tuturnya.

Baca juga: 42 Sapi di Karawang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, 5 Mati

PMK mewabah di Kabupaten Tasikmalaya sejak Desember 2024 hingga awal tahun 2025 saat ini.

Mulanya, setelah mendapatkan informasi dari peternak mengenai ciri-ciri PMK pada sapi di Desa Cikawungading, Kecamatan Cipatujah, investigasi dilakukan.

"Setelah investigasi di lapangan, ternyata benar positif PMK. Kemudian, penyakit ini menyebar ke berbagai kecamatan lainnya," katanya.

"Dugaan sementara, sesuai informasi peternak, PMK diduga akibat adanya pembelian sapi di wilayah Cilacap yang lolos pengecekan kesehatan hewan," ujarnya.

Upaya penutupan pasar hewan ini, lanjut Tatang, dilakukan supaya wabah PMK di Kabupaten Tasikmalaya mereda dan tidak mengganggu kebutuhan daging menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dua bulan lagi.

Baca juga: Cara Penanganan Hewan Ternak yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku

Hal ini didukung oleh edukasi kepada para peternak untuk menjaga kesehatan hewan agar tidak terjangkit PMK.

"Di Jabar kan kasus PMK masih landai. Makanya, mudah-mudahan dengan cepat penyebarannya di daerah kami akan segera reda," ungkapnya.

Saat ini, langkah tepat bagi hewan yang terjangkit PMK adalah dikarantina terlebih dahulu oleh tiap peternak.

Nantinya, petugas akan berkeliling mengecek hewan yang terjangkit apakah virusnya sudah hilang atau belum.

Ditambah lagi, vaksinasi hewan ternak telah dilakukan pada 2024 kepada hampir 10.000 sapi di Kabupaten Tasikmalaya.

"Makanya, dengan karantina, edukasi peternak, dan penutupan sementara pasar hewan, diharapkan virus PMK tidak menyebar ke hewan lain. Kami terus memantau secara intensif di lapangan," katanya.

Baca juga: Peternak Sapi di Banda Aceh Lebih Siap Hadapi PMK dengan Program Vaksinasi

Sebelumnya, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mencatat sebanyak 36 ekor sapi mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penyakit ini mulai merebak kembali sejak beberapa pekan terakhir hingga menyebabkan kasus kematian hewan di Kecamatan Cipatujah, Parungponteng, Karangnunggal, Bantarkalong, dan Cikalong wilayah Tasikmalaya Selatan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau