BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi X meminta pemerintah untuk merancang formula program libur Ramadhan 2025 yang sistematis dan terukur bagi tumbuh kembang anak, baik secara mental maupun dalam wawasan keilmuan agamanya.
"Kalau pemerintah jadi keputusan libur Ramadhan tanpa kejelasan program akan lebih mengerikan lagi, kesehatan (mental) anak-anak bisa beralih ke game kalau tidak ada kejelasan," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi X Syarief Muhammad Al Aydrus di Kota Bandung, (16/1/2025).
Pemerintah segera mengumumkan surat edaran resmi yang mengatur jadwal liburan selama bulan Ramadhan 2025.
Baca juga: Wacana Libur Sekolah Ramadan, Pemkot Surabaya Diharap Fasilitasi Pelajar Non-Muslim
Keputusan ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.
Syarief juga meminta Mendikdasmen dan Menag untuk bertemu agar segera merumuskan liburan sekolah nanti.
Pasalnya, ia menilai saat ini formula libur sekolah Ramadhan dinilai belum seragam dan tersistematis.
"Maksudnya apakah ada efek positif dari kegiatan tersebut, taruhlah misal pesantren kilat. Mungkin akan ada formula khusus, tidak hanya pemberian ilmu, tetapi bagaimana mereka mempraktikannya dari mulai kehidupan keseharian, hormat guru, orang tua, dan tradisi lainnya, sampai sejauh mana informasi sekaligus bimbingan yang diperoleh dari kegiatan tersebut. Saya belum menemukan istilah tersebut, tapi yang berlangsung saat ini pesantren kilat, apakah masih cocok," ucapnya.
Syarief menyebut bahwa libur keagamaan merupakan momen untuk menambah wawasan keagamaan siswa-siswi, sehingga mereka tidak hanya sekadar belajar, tetapi juga langsung mempraktikannya.
"Formula 'debateable' masih bisa didiskusikan lebih jauh. Tapi saya katakan jangan asal kegiatan, sayang. Minimal pada saat anak latihan berpuasa, mereka tidak jenuh dan bosan, mereka bisa merasakan langsung menghayati makna apa itu puasa," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Muti memastikan bahwa keputusan libur Ramadhan sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan segera diumumkan pemerintah.
Baca juga: Ragam Tanggapan Orangtua di Pasuruan soal Libur Sekolah Selama Ramadan
Wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i.
Kebijakan serupa ini pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang