Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP dan GRIB Bentrok di Bandung, Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku Kekerasan

Kompas.com, 17 Januari 2025, 10:47 WIB
Agie Permadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menyatakan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Jawa Barat, khsusnya di Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/1/2025).

"Imbauan dari kami Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat serta polres-polres sejajaran Polda Jawa Barat akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan kekerasan yang dilakukan, baik individu maupun kelompok masyarakat," ucap Jules

Baca juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka Bentrokan GRIB dan PP di Bandung

Pernyataan ini merupakan imbauan polisi kepada masyarakat setelah bentrokan dua ormas, yakni Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang terjadi di Kota Bandung.

Seperti diketahui, perusakan terjadi pada kantor MPW Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Regol, Kota Bandung, pada Rabu (15/1/2025).

Jules juga mengimbau agar masyarakat Kota Bandung untuk tetap tenang dan selalu menjaga kondusivitas kemanan dan ketertiban, serta tak terpancing dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

"Kami juga mengimbau mari kita jaga kerukunan dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain," ucapnya.

Baca juga: Pemuda Pancasila Blora Siap Jalankan Instruksi Ketum untuk Hindari Konflik dengan GRIB Jaya

Dalam bentrokan dua ormas tersebut, polisi telah memediasi dengan mempertemukan dua pihak yang bertikai.

Kedua ormas itu sepakat untuk berdamai dan berjanji menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.

"Upaya-upaya berupa pencegahan upaya preventif-prehentif yang dilakukan Termasuk diantaranya adalah mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dan merendam upaya-upaya timbulnya gesekan berulang Ini yang kita telah lakukan tentunya," kata Jules.

Seperti diketahui, polisi menangkap dan menetapkan lima anggota GRIB Jaya dalam kasus perusakan kantor MPW PP Jabar di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/1/2025).

Baca juga: Adakah Kaitan Bentrokan GRIB dan PP di Bandung dengan Blora? Ini Kata Polisi

Sejumlah saksi dan korban telah diminta keterangan, berikut barang bukti yang telah diamankan, salah satunya kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang kini terus dilakukan pengecekan guna memastikan jumlah pelaku dalam perusakan kantor PP tersebut.

Jules menyebut bahwa dalam kasus ini tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan motif perusakan kantor PP tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau