Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh di Tasikmalaya, Kantor Wali Kota Sempat Dikepung Asap akibat Bakar Ban

Kompas.com, 17 Januari 2025, 22:20 WIB
Irwan Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Demo para buruh di depan kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, sempat memanas dengan aksi membakar ban akibat kekecewaan pengunjuk rasa, Jumat (17/1/2025) sore.

Selain diwarnai aksi dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP dan kepolisian, asap tebal hitam pekat pun mengepung bangunan kantor pusat Pemerintahan Kota Tasikmalaya.

Mereka kecewa karena tak diakomodasinya upah minimum sektoral tingkat kota/kabupaten (UMSK) oleh Pj Gubernur Jawa Barat dan dalam aksinya tak ditemui oleh Pj Wali Kota.

Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua Serikat Buruh KASBI Migas Kota Tasikmalaya, Gandung Cahoyono, mengaku hanya UMSK Kota Tasikmalaya saja yang tak diakomodasi, sedangkan daerah lainnya sesuai dengan usulan.

Baca juga: Target Wali Kota Terpilih: Ingin Kantor Gubernur Dedi Mulyadi di Tasik dan Semua Siswa Dapat MBG

Karena itu, para buruh beraksi mempertanyakan kepada Pj Wali Kota. Namun, Pj Wali Kota tak menemui para pengunjuk rasa.

"Terkait ini hanya UMSK Kota Tasikmalaya saja yang tidak diakomodasi, daerah lain mengajukan malah sudah diakomodasi. Kami ingin tahu alasannya kenapa?" jelas Gandung, Jumat sore.

Dengan keputusan itu, lanjut dia, para buruh di Kota Tasikmalaya tak akan mendapatkan hak yang semestinya pada tahun ini, terutama para buruh di sektor unggulan dan strategis yang membantu program pemerintahan dan sektor lainnya.

"Padahal, kalau mengacu aturan pusat sudah ditetapkan," ujarnya.

Baca juga: Adik Aniaya dan Tembak Kakak Ipar di Tasikmalaya Pakai Senpi Rakitan, Sakit Hati Ditegur Pinjam Mobil

Mereka menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya telah abai dan tak mengawal serius sumber kesejahteraan para buruh selama ini.

Para buruh menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya merekomendasikan UMSK Kota Tasikmalaya segera diakomodasi. 

"Pemkot Tasikmalaya telah abai, soalnya hanya Kota Tasikmalaya saja yang tak merekomendasikan UMSK ke tingkat pemerintah lebih atas," kata dia.

Para pedemo pun semakin memanas tatkala Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, tak menemui pengunjuk rasa sesuai tuntutan mereka.

Aksi pun mendapatkan pengawalan ketat petugas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Dalam aksi ini tak ada korban saat aksi dorong-dorongan, tetapi bangunan Balai Kota diselimuti asap tebal hitam pekat saat mereka membakar ban.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau