Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabid di Dinkes Kuningan Saweran Saat Jam Kerja, Disanksi Teguran

Kompas.com, 23 Januari 2025, 15:53 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Video seorang pria berseragam PNS yang menyawer uang sambil berjoget di jam kerja, viral di media sosial pada Kamis (23/1/2025) siang.

Aksi tersebut menuai kritik dan kecaman dari sejumlah warganet.

Dalam video berdurasi 30 detik itu tampak seorang pria yang mengenakan seragam coklat khas PNS menyebarkan uangm atau dikenal istilah sawer.

Bahkan, tak hanya seorang diri, sejumlah warga yang sebagian juga menggunakan seragam PNS dan pakaian bebas berada di sekitarnya. Mereka mengambil dan menerima uang dari pria tersebut sambil berjoget.

Baca juga: Mobil Milik PNS Terjun ke Sawah, Sopir Mengantuk

Pria tersebut bernama Afif Rofi'i, yang bertugas sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.

Afif menceritakan, peristiwa ini terjadi saat dirinya menghadiri undangan ulang tahun koleganya pada hari Senin, (20/1/2025) siang.

Dia datang semata-mata untuk menghormati undangan tersebut.

Di tengah acara, tiba tiba seseorang menyalakan musik menggunakan pengeras suara (salon) portabel yang disambungkan dengan ponsel. Orang tersebut juga bernyanyi menggunakan mik, sambil meminta sawer.

Karena tidak ada yang sawer, Afif bermaksud untuk meramaikan dan memeriahkan hingga akhirnya menyawer.

Baca juga: Gaji PNS dan DPRD Lhokseumawe Tertunda, Apa Sebabnya?

"Saya tidak tahu di sana ada yang nyanyi, tidak ada panggung dll. Tiba-tiba ada yang nyanyi pakai salon portabel, pas saya sudah makan, tolong dong sawer, tolong dong sawer, sampe 4-5 kali ga ada respon. Kebetulan di saku saya ada uang Rp 5.000an, untuk memeriahkan saja, ya saya sawerkan," kata Afif saat ditemui Kompas.com di kantor BKD Kabupaten Kuningan, Kamis (23/1/2025) siang.

Dirinya membantah ada uang Rp 50.000-100.000 an seperti dugaan warganet. Menurutnya, uang yang dikeluarkan pecahan Rp 5.000 dengan jumlah total sekitar Rp200.000.

Afif menyadari sikapnya adalah sebuah kesalahan.

Ia meminta maaf atas peristiwa yang telah viral dan banyak menyakiti hari warga Indonesia. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Dodi Sudiana, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, menyampaikan telah memanggil dan menegur yang bersangkutan. Ada lima orang yang telah dipanggil dari beberapa dinas dan pihak terkait.

Baca juga: Bandung Jadi Kota Termacet Ke-12 Dunia, Pergeseran Jam Masuk PNS Dikaji

"Kejadian itu hari Senin, hari Selasa langsung viral di media sosial. Hari itu juga kami panggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan. Ada lima orang yang kami panggil termasuk, yang bersangkutan," kata Dodi ditemui di kantor BKPSDM, Kamis (23/1/2025) siang.

Kepada petugas, mereka menyadari letak kesalahannya. Mereka juga mengakui aksi yang terekam dalam video sangatlah tidak etis dan tidak berempati dengan kondisi yang saat ini terjadi.

Mereka juga meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau