Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Operasikan Kembali Kereta "The Legend" Parahyangan

Kompas.com, 24 Januari 2025, 11:29 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menjalankan KA Parahyangan, mulai 1 Februari 2025 mendatang.

Kereta 'legendaris' ini akan kembali beroperasi menggantikan KA Argo Parahyangan.

Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana, menjelaskan bahwa KA Parahyangan ini hadir dengan layanan Kelas Ekonomi, Eksekutif, dan Panoramic.

“Dengan hadirnya KA Parahyangan, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat yang rutin bepergian dari Bandung ke Jakarta maupun sebaliknya. KA Parahyangan menjadi simbol dedikasi kami untuk terus meningkatkan kualitas transportasi kereta api di Indonesia,” ujar Dicky dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Uji Coba Bus Kota Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan untuk BRT Bandung Raya

Dikatakan, hadirnya KA Parahyangan ini dilengkapi dengan fasilitas modern yang menawarkan kenyamanan dengan kelas pelayanan yang dihadirkan.

Adapun fasilitas unggulan KA Parahyangan yakni:

1. Kelas Ekonomi: Pilihan ekonomis dengan fasilitas yang tetap memberikan kenyamanan maksimal, dilengkapi tempat duduk ergonomis, AC, dan pelayanan ramah.

2. Kelas Eksekutif: Menawarkan kenyamanan premium, dengan kursi yang lebih luas, reclining seat, dan ruang kaki lega untuk pengalaman perjalanan yang lebih santai.

3. Kelas Panoramic: Kelas istimewa yang dilengkapi jendela kaca lebar, memungkinkan penumpang menikmati pemandangan indah sepanjang perjalanan, termasuk panorama pegunungan yang menjadi ciri khas rute dari Kota Bandung ke Kota Jakarta.

KA Parahyangan pertama kali beroperasi pada tanggal 31 Juli 1971, melayani rute Bandung - Gambir.

Kereta ini menjadi simbol konektivitas dan kemudahan transportasi antarkota, sekaligus menjadi favorit masyarakat karena pelayanannya yang nyaman dan pemandangan alam yang indah sepanjang perjalanan.

Nama “Parahyangan” sendiri diambil dari istilah “Priangan,” yang merujuk pada keindahan alam dan budaya khas Jawa Barat.

Selama lebih dari tiga dekade, KA Parahyangan telah melayani jutaan penumpang, menciptakan kenangan dan pengalaman yang tak terlupakan.

Namun, pada tahun 2010, KA Parahyangan resmi digantikan oleh KA Argo Gede, yang kemudian melahirkan KA Argo Parahyangan sebagai perpaduan antara kenyamanan kelas Argo dan sentuhan tradisional Parahyangan.

KA Argo Parahyangan hadir sebagai bagian dari kategori layanan premium yang menawarkan fasilitas modern, seperti kursi ergonomis dan layanan makanan berkualitas.

Perubahan nama ini tidak hanya mencerminkan peningkatan kualitas layanan, tetapi juga mengukuhkan identitas kereta api sebagai simbol budaya dan kemajuan teknologi transportasi Indonesia.

KA Parahyangan akan melayani rute Bandung – Gambir dengan jadwal keberangkatan yang lebih fleksibel untuk menjawab kebutuhan penumpang.

Baca juga: Jadwal KA Argo Parahyangan Bandung-Jakarta Terbaru, Berlaku 1 Juni 2023

Tiket dapat dipesan melalui aplikasi Access By KAI, situs resmi PT KAI, atau mitra penjualan eksternal resmi lainnya.

"PT KAI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan melalui inovasi dan peningkatan fasilitas. KA Parahyangan diharapkan dapat menjadi moda transportasi andalan yang menawarkan kenyamanan, efisiensi, dan kemudahan bagi masyarakat," tutup Dicky.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau