Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara dan Masyarakat Dirugikan, Dedi Mulyadi Bentuk Tim Berantas Tambang Ilegal

Kompas.com, 26 Januari 2025, 11:33 WIB
Farid Assifa,
Rachmawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengatakan negara dan masyarakat telah dirugikan dengan adanya tambang ilegal. Dedi pun sudah membentuk tim untuk memberantas tambang ilegal.

"Penambangan itu penambangan ilegal, ada beberapa dampak yang ditimbulkan," kata Dedi di akun Tik Tok Kang Dedi Mulyadi dan telah dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (26/1/2025).

Dampak tambang ilegal, jelas dia, kerusakan lingkungan dan ekosistem. Kemudian, kerusakan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang lainnya. "Itu (infrastruktur) dibiayai APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, bahkan dana desa," jelas Dedi.

Kerugian lainnya yakni, hilangnya pendapatan selama berpuluh-puluh tahun atau bertahun-tahun karena pendapatan itu dinikmati pengusaha tambang ilegal. Selain itu dinikmati para mafia tambang dan kelompok-kelompok preman pendukung tambang ilegal.

Baca juga: Soroti Demo Tambang Ilegal, Dedi Mulyadi: Pengunjuk Rasa Orang Luar, Aktivis Politik, Ormas

Dampak lainnya, lanjut Dedi, terjadi manipulasi tambang. Pengusaha tambang ilegal ngakunya menambangnya 5 hektar, namun faktanya 30 hektar sampai 50 hektar.

"Nah seluruhnya itu adalah rangkaian peristiwa yang membuat negara jadi rugi dan masyarakat dirugikan," jelas Dedi.

Permasalahan lain yang terjadi, menurut Dedi, banyak PT yang bergerak di bidang pertambangan tapi tidak memiliki ahli pertambangan. Dia menegaskan, akan mengaudit hal ini karena di lapangan tidak ada inspektur tambangnya.

"Tak ada pengawas tambangnya, modalnya hanya alat berat, keruk-keruk lalu angkat," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi menilai, seluruh rangkaian ini bukan hanya peristiwa pelanggaran izin. Tapi peristiwa pidana khusus yang memiliki implikasi terhadap kerugian negara.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tantang Bupati Wali Kota Tak Pakai Mobil Dinas Selama Sekolah Jelek

"Implikasi terhadap kerugian negara katagorinya adalah tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korupsi," jelasnya.

Dedi juga mengomentari tentang aksi unjuk rasa terkait penutupan tambang ilegal di Kabupaten Subang. Menurut dia, pengunjuk rasa bukan warga setempat.

"Pelat nomornya (kendaraan pengunjuk rasa) banyak yang dari luar, bukan masyarakat sekitar," kata dia.

Yang berunjuk rasa, menurut Dedi, merupakan tokoh-tokoh atau aktivis-aktivis politik. Mereka bukan pengusaha tambang atau kerja di sektor tambang.

"Sebagian adalah ormas yang mungkin selalu mendapat rezeki dari limpahan tambang ilegal yang terus terjadi," katanya.

Dedi mengajak semua pihak berpikir rasional dan jernih. Lapangan pekerjaan, kata dia, masih terbuka. Masyarakat bisa bekerja di mana saja dan apa saja.

"Kemudian yang menjadi problem adalah banyaknya orang yang tidak mau bekerja, tapi tiap hari mabuk dan dapat setoran dari mobil tambang dan penambang ilegal," tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau