Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Syuro PKB Sumedang Desak Pemberhentian Ketua DPC Terkait Dugaan Judi Online

Kompas.com, 4 Februari 2025, 11:19 WIB
Irfan Maullana

Editor

SUMEDANG, KOMPAS.com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumedang, Didi Suhrowardi, diduga terlibat judi online berdasarkan hasil investigasi internal Dewan Syuro dan Pengurus Tanfidziyah PKB DPC Kabupaten Sumedang.

Mengutip TribunPriangan.com, Didi juga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan menjalankan kepemimpinan secara otoriter, bertentangan dengan prinsip kolektif-kolegial partai.

Dewan Syuro PKB Sumedang yang dipimpin KH Muhsin BZ, bersama Sekretaris Ade Jaenudin dan anggota lainnya, meminta DPP PKB segera memberhentikan Didi dari jabatannya sebagai Ketua DPC PKB Sumedang sekaligus Ketua Fraksi PKB di DPRD Sumedang.

Baca juga: Seorang Warga di Bengkulu Gantung Diri Buntut Terlilit Utang Judi Online

Anggota Dewan Syuro PKB, Erbadin Sambas, membacakan hasil rapat terkait evaluasi kepemimpinan Didi. Pembacaan itu dilakukan di Kantor DPC PKB Sumedang, Senin (3/2/2025), didampingi Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq.

"Saya Erbadin Sambas, izinkan saya membacakan keputusan rapat Dewan Syuro DPC PKB Sumedang," ujarnya.

Erbadin menyebut ada lima poin utama dalam keputusan rapat tersebut, yaitu:

1. Apresiasi kepada Ketua Umum DPP PKB

Dewan Syuro PKB Sumedang memberikan penghargaan kepada kepemimpinan Ketua Umum DPP PKB yang dinilai berhasil menjadikan partai lebih solid dan kuat di tingkat nasional.

2. Apresiasi kepada Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Jabar

Dewan Syuro juga mengapresiasi H. Syaiful Huda atas dedikasinya dalam membawa PKB Jawa Barat semakin berkembang dengan jejaring yang kuat.

Baca juga: Niat Cari Makan, 2 Oknum Polisi di Semarang Malah Peras Remaja Rp 2,5 Juta

3. Ucapan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumedang

Dewan Syuro menyampaikan selamat kepada Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, dengan harapan kepemimpinan mereka membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

4. Permintaan Pemberhentian Didi Suhrowardi

Berdasarkan evaluasi internal dan berbagai laporan yang diterima, Dewan Syuro meminta DPP PKB segera mencopot Didi Suhrowardi dari jabatannya. Selain dugaan keterlibatan dalam judi online, ia juga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai serta tidak menjalankan kepemimpinan secara kolektif-kolegial.

5. Pembentukan Kepengurusan Baru

Dewan Syuro mendesak DPP PKB segera membentuk kepengurusan baru yang lebih transparan dan demokratis.

Keputusan ini ditandatangani di Sumedang pada Senin (3/2/2025) oleh Ketua Dewan Syuro KH Muhsin BZ, Sekretaris Ade Jaenudin, dan anggota lainnya.

Hingga berita ini ditulis, Didi Suhrowardi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut, meski telah dihubungi berulang kali oleh Tribun Jabar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau