Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, dan Subang.
Jumat (14/2/2025):
Kabupaten Bogor, Cianjur, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Ciamis, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Pangandaran, dan Garut.
Sabtu (15/2/2025):
Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Kuningan, Subang, dan Purwakarta.
Minggu (16/2/2025):
Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Sumedang, Majalengka, Pangandaran, Ciamis, Banjar, dan Kuningan.
Baca juga: Waspada, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Pesisir Utara Jabar
"Masyarakat dan instansi terkait agar waspada terhadap terjadinya potensi bencana hidrometeorologis (dampak cuaca ekstrem), seperti hujan lebat hingga sangat lebat dalam skala lokal," tuturnya.
"Juga angin kencang yang dapat mengakibatkan dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta dampak kerusakan lainnya," ucapnya.
Ia juga meminta warga mengenali potensi bencana di lingkungan dan mulai memahami cara mengurangi risiko bencana tersebut.
"Misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan, dan menata lingkungan sekitarnya," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang