CIAMIS, KOMPAS.com - Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, mengungkapkan bahwa penghasilan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jepang jauh lebih besar dibandingkan gaji kepala desa di daerahnya.
Dodi memilih mundur sebagai Kades dan berangkat ke Jepang untuk jadi TKI.
Menurut Dodi, perbandingan gaji antara kepala desa dan PMI di Jepang bisa mencapai satu banding 10.
Menurutnya, Gaji kepala desa di Ciamis berkisar sekitar Rp 3 juta per bulan, sedangkan pekerja migran di Jepang dapat memperoleh gaji hingga Rp 30 juta per bulan.
Baca juga: Update: RRI Jember Batalkan Pengurangan Gaji Tenaga Honorer
"Nominal mendapat Rp 30 juta itu mudah, itu (gaji) kotor," ujar Dodi saat ditemui di rumahnya di Desa Sukamulya pada Jumat (14/2/2025).
Ia menambahkan bahwa gaji tersebut sudah termasuk uang lembur, dan merasa bersyukur jika dibandingkan dengan pendapatan di Indonesia.
Dodi, yang bekerja di Jepang dari 2008 hingga 2013, mengaku bisa mewujudkan impian-impian yang selama ini diinginkannya, seperti membeli mobil, sawah, dan motor.
"Alhamdulillah tercukupi," katanya.
Setelah pulang ke kampung halaman pada tahun 2013, Dodi menggunakan uang hasil kerjanya di Jepang untuk membeli mobil yang kini digunakan untuk kegiatan sosial.
"Ada yang sakit diangkut mobil itu, kemudian untuk angkut ibu-ibu ke pengajian," ujar Dodi.
Baca juga: 40 Honorer BPBD Jember Dibebastugaskan, Bisa Tetap Bekerja tapi Tak Ada Gaji
Meskipun status mobil tersebut bukan dihibahkan, masyarakat setempat diperbolehkan meminjamnya tanpa biaya.
Dodi hanya berpesan agar mereka mengisi bahan bakar mobilnya dan memberikan uang rokok kepada sopir secara sukarela.
"Mobil dipergunakan oleh warga sehingga saya dipermudah (jalan) menjadi kepala desa," tambah Dodi.
Dodi menjabat Kades Sukamulya sejak 2019 hingga Oktober 2024. Pada tahun terakhirnya, ada revisi UU Desa yang menambah masa jabatan kades menjadi delapan tahun.
Namun Dodi memutuskan untuk tidak mengambil tambahan masa jabatannya.