Editor
TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah lama tak terlihat, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik.
Dalam konferensi pers di kediamannya, Jumat (14/2/2025), Arsin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di desanya dan mengklarifikasi berbagai tuduhan yang beredar.
Arsin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghilang atau kabur ke luar negeri seperti yang dituduhkan.
Menurut kuasa hukumnya, Yunihar Arsyad, Arsin tetap berada di Desa Kohod namun memilih untuk jarang terlihat guna menjaga kondusivitas masyarakat.
Baca juga: Saat Arsin Kades Kohod Akhinya Muncul, Minta Maaf dan Klaim sebagai Korban...
*"Bahwa tidak benar klien kami kabur keluar negeri ataupun menghilang. Faktanya, klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini,"* kata Yunihar.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya dalam kondisi tidak sehat akibat tekanan dari kasus pagar laut serta penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lahan yang menjeratnya.
Arsin pun mengaku bahwa dirinya adalah korban dalam kasus tersebut.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Arsin.
Baca juga: Muncul ke Publik, Kades Kohod Bantah Menghilang dan Pergi ke Luar Negeri, Kerap Pulang Malam
Ia mengakui bahwa dirinya lalai sebagai pelayan publik dan peristiwa ini menjadi pelajaran berharga baginya.
"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal dalam pelayanan masyarakat Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," tambahnya.
Sebelumnya, Arsin menjadi sorotan publik usai terlibat perdebatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid pada 24 Januari 2025.
Setelah insiden tersebut, ia dikabarkan menghilang hingga warga Desa Kohod membentuk "Gerakan Tangkap Arsin" sebagai bentuk protes.
Baca juga: 400 Orang Buru Kades Kohod, Rumah Digeledah Polisi, Istri Diperiksa
Menanggapi tudingan bahwa dirinya sengaja menghindari penggeledahan rumah oleh Bareskrim Polri pada 10 Februari 2025, Arsin melalui pengacaranya menyatakan bahwa ia memang sedang berada di luar desa dan tidak mengetahui adanya penggeledahan.
"Beliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 malam meninggalkan rumah untuk kegiatan di luar Desa Kohod, masih di wilayah Tangerang," kata Yunihar.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran Arsin saat penggeledahan bukan karena ingin menghindar, melainkan karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Saat ini, Arsin masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dan berupaya memulihkan kondisi fisik serta mentalnya akibat tekanan dari kasus yang dihadapinya.
Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang