Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Murid di Sukabumi Setuju dengan Rencana Dedi Mulyadi, Biaya "Study Tour" Mahal

Kompas.com, 18 Februari 2025, 16:22 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com – Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi bagi kepala sekolah yang tetap memaksakan study tour setelah dirinya resmi dilantik pada 20 Februari mendatang.

Salah satu alasan utama pelarangan ini adalah tingginya biaya yang harus ditanggung orangtua murid.

“Saya akan membuat surat edaran, dan di dalamnya bagi sekolah, guru, kepala sekolah yang memaksakan kegiatan tersebut kami akan memberikan sanksi yang tegas, karena Anda adalah ASN yang terikat dengan peraturan,” ujar Dedi kepada Kompas.com, Senin (17/2/2025).

Larangan ini menuai beragam tanggapan dari orangtua murid. Riza (43), warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, mendukung kebijakan tersebut karena biaya study tour saat ini dianggap terlalu mahal.

Baca juga: Jika Sudah Dilantik, Dedi Mulyadi Ancam Beri Sanksi Kepsek yang Ngotot Study Tour

“Saya sih setuju karena biaya study tour cukup mahal,” kata Riza saat ditemui di Sukabumi, Selasa (18/2/2025).

Ia juga menilai bahwa banyak kegiatan study tour hanya berfokus pada rekreasi tanpa memberikan manfaat keilmuan yang cukup bagi siswa.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Somantri (37), yang masih mendukung kegiatan study tour. Menurut dia, kegiatan ini tetap memiliki nilai positif, asalkan dipersiapkan dengan matang.

“Ini kan larangan keluar setelah beberapa kejadian study tour berujung maut. Nah, berarti pihak sekolah harus menyiapkan betul persiapan study tour itu, termasuk dengan pengecekan vendor transportasi,” kata Somantri.

Baca juga: Disdik Jabar Sepakat dengan Dedi Mulyadi soal Larangan Study Tour

Dedi juga menyoroti biaya yang dikenakan kepada siswa, terutama untuk study tour ke luar daerah. Ia menyebutkan bahwa biaya perjalanan ke Bali, misalnya, bisa mencapai Rp 3,5 juta, belum termasuk uang saku yang bisa membuat total pengeluaran orangtua mencapai Rp 5,5 juta.

"Pelajaran PPKN tidak harus pergi ke Bali. Membantu orangtua beresin rumah atau berkunjung ke tetangga yang kesulitan itu juga PPKN," kata Dedi.

Pelarangan study tour ini sebelumnya sempat menuai kritik dari komite sekolah di sebuah SMA Negeri di Depok.

Namun, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban orangtua dan memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa membebani siswa secara finansial.

Baca juga: Study Tour ke Bali untuk Pelajaran PPKn, Dedi Mulyadi: Keren Banget

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau