Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dedi Mulyadi Jadikan Mobil Mercy sebagai Ambulans...

Kompas.com, 24 Februari 2025, 13:31 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta stafnya untuk membagi-bagikan kendaraan dinas yang tidak terpakai di Gedung Pakuan, Kota Bandung, ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menunjang operasional pelayanan.

Salah satunya yang dialihfungsikan ialah kendaraan bermerek Mercedes-Benz Sprinter untuk diubah menjadi ambulans atau rumah sakit berjalan.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Adi Komar mengatakan, jumlah kendaraan dinas yang ada di Gedung Pakuan terdiri atas 16 unit kendaraan roda empat dan lima unit roda dua.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bagi-bagi Kendaraan Dinas, Minta Mercy Diubah Jadi RS Berjalan

Dia menerangkan bahwa sebagian dari kendaraan tersebut sebelumnya difungsikan untuk menunjang kegiatan Gubernur Jabar, dan lainnya untuk pengawalan serta operasional staf administrasi Gedung Pakuan.

Pihaknya akan menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Jabar untuk mendistribusikan sebagian besar kendaraan dinas tersebut kepada sejumlah OPD di Jabar.

Meski demikian, ada sebagian kendaraan yang perlu diperbaiki terlebih dahulu.

"Sesuai arahan dari Pak Gubernur, sebagian besar didistribusikan. Pak Gubernur hanya memakai satu, yaitu mobil Innova Zenix," kata Adi saat dihubungi, Senin (24/2/2025).

Berulang kali, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyatakan bahwa efisiensi bukan berarti memangkas anggaran, melainkan merealokasinya untuk kegiatan atau pelayanan masyarakat sehingga bisa berjalan optimal.

"Hakikatnya mengoptimalkan pos anggaran mana yang perlu di-support dan diprioritaskan. Jadi dengan distribusi kendaraan, Pak Gubernur ingin mengoptimalkan kendaraan yang ada itu untuk operasional, semisal Satpol PP di-support kendaraan roda dua dan Dishub untuk daya jelajah yang lebih luas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan agar mobil dinasnya, yaitu Mercedes-Benz Sprinter, dialihfungsikan menjadi rumah sakit berjalan.

Baca juga: Dedi Mulyadi: 133 SMA/SMK Langgar Larangan Study Tour, Kepsek Dipecat

Dedi meminta Sekda Jabar Herman Suryatman untuk mengubah mobil berkapasitas 10 orang itu menjadi mobil rumah sakit.

"Pak Sekda, oleh bapak ini dialokasikan, ini ubah jadi mobil rumah sakit," kata Dedi.

"Yang ada pemeriksaan jantung, pemeriksaan ibu hamil, kalau perlu bisa mendeteksi kanker di sini, pemeriksaan darah," lanjut Dedi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau