Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendopo Bupati Tasikmalaya Dijaga Ketat Polisi-TNI Usai Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto

Kompas.com, 24 Februari 2025, 15:50 WIB
Irwan Nugraha,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Bangunan Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berlokasi di depan Alun-alun Kota Tasikmalaya, dijaga petugas kepolisian dan TNI seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025).

MK memutuskan mendiskualifikasi kader PDI-P, Ade Sugianto, sebagai bupati pemenang Pilkada Tasikmalaya dan saat ini masih menjabat Bupati Tasikmalaya.

Pemungutan suara ulang (PSU) atau pilkada ulang pun diwajibkan MK untuk digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya paling lama dalam waktu 2 bulan atau 60 hari ke depan.

Baca juga: Tanggapan PDI-P Tasikmalaya soal Putusan MK Pilkada Diulang: Kami Tahan Diri Tak Lakukan Gerakan

Pantauan Kompas.com, beberapa mobil pengangkut pasukan polisi membawa petugas berseragam polisi dan TNI bersenjata lengkap.

Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya selama ini selalu dipakai untuk istirahat atau bermalam oleh Ade Sugianto, yang masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.

Penggugat Ade tidak memenuhi syarat sebagai calon di Pilkada 2024 karena telah menjabat dua periode.

Rivalnya sekaligus Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, kader PPP, didukung wakil pasangannya Asep Sopari Alayubi dari Partai Gerindra.

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya Diulang, Cabup Pemenang Ade Sugianto Tak Boleh Ikut Serta

Petugas kepolisian dan TNI terus berjaga untuk bersiaga menghindari hal yang tidak diinginkan seusai putusan MK disahkan.

"Pak Ade kan masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sampai sekarang. Jadi, masih tinggal di Pendopo ini. Tadi langsung dijaga banyak polisi dan TNI di sini," ucap Herman, salah satu pedagang di depan Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya, Senin (24/2/2025).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan dalam sidang akhir untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diulang dengan bupati terpilih sekaligus petahana, Ade Sugianto, didiskualifikasi pada Senin (24/2/2025) pukul 11.28 WIB.

Saat pilkada ulang nantinya, Bupati Terpilih Tasikmalaya, Ade Sugianto, sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, dinyatakan tidak bisa mengikuti sebagai calon bupati lagi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Penyebab Ade-Iip Batal Menang Pilkada Tasikmalaya dan Didiskualifikasi

Keputusan MK ini mengabulkan gugatan pasangan calon Pilkada Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi, yang diusung Gerindra, PPP, Demokrat, dan PKS.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau