Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi kepada Kades Wiwin: Kesannya, Ibu Seolah-olah Melecehkan "Jomet"

Kompas.com, 27 Februari 2025, 11:54 WIB
Irfan Maullana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com – Kepala Desa Gunung Menyan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Wiwin Komalasari, memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral saat bercanda tentang "jomet" atau bingkisan nasi boks usai menghadiri pelantikan Bupati Bogor.

Video tersebut menimbulkan persepsi bahwa ia seolah-olah melecehkan pemberian itu.

Dalam wawancara dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melalui kanal YouTube kang Dedi Mulyadi Channel dengan judul "Viral gara-gara Tenteng  Nasi Bingkisan - KDM Tegur Kades Wiwin | Ini Penjelasannya", Wiwin menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya spontanitas dan tidak bermaksud menyinggung siapa pun.

"Jadi, Pak, ini hanya seru-seruan saja," kata Wiwin saat berbincang dengan Dedi di video rekaman kanal Youtube tersebut, sebagaimana dikutip Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Kades Wiwin Klarifikasi Video Candaan Nasi Kotak: Geli Bukan Berarti Jijik

Wiwin mengungkapkan, ia dan sejumlah kepala desa lain menerima nasi boks setelah menghadiri acara di Pemda. Karena jumlahnya banyak, mereka membawanya keluar untuk dimakan bersama di parkiran.

"Kami berkumpul dengan teman-teman kepala desa lainnya, dan saat itu ada pembicaraan mengenai 'jomet'. Dalam bahasa Bogor, 'jomet' berarti berkat," jelasnya.

Namun, Dedi Mulyadi menyoroti kesan yang muncul di media sosial, di mana Wiwin dianggap kecewa hanya mendapat nasi boks.

"Tapi kesannya, Ibu seolah-olah melecehkan bingkisan (jomet) itu, seakan-akan kecewa hanya mendapat nasi boks tanpa ada yang lain. Benarkah begitu?" tanya Dedi.

Wiwin membantah tudingan tersebut dan menegaskan tidak ada maksud meremehkan bingkisan yang diterimanya.

Baca juga: Tegur Kades Wiwin Komalasari, Dedi Mulyadi: Ibu Kenapa Bikin Heboh, Bikin Ramai?

"Tidak, Pak. Tidak ada maksud seperti itu. Saya hanya merasa senang dan spontan membawanya, lalu makan bersama di parkiran," katanya.

Terkait reaksi dari Wakil Bupati Bogor yang marah dan meminta agar dirinya dipecat, Wiwin mengatakan bahwa keputusan tersebut harus mengikuti prosedur.

"Soal pemecatan itu ada aturannya, Pak," ujarnya.

Ia mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

"Beliau meminta agar saya tidak mengulanginya lagi. Saya pun meminta maaf atas kesalahpahaman ini. Saya tidak menyangka niat bercanda bisa ditafsirkan berbeda oleh masyarakat," kata Wiwin.

Baca juga: Kades Wiwin Komalasari Minta Maaf Video Candaan Geli Bawa Nasi Kotak Viral

Tangkapan layar momen Wiwin Komalasari, kepala desa Gunung Menyan Bogor klarifikasi soal videonya menertawakan nasi kotak pemberian di acara Bupati Bogor yang viral pada Selasa (25/2/2025).Tangkapan layar TikTok @ratuwk1414 Tangkapan layar momen Wiwin Komalasari, kepala desa Gunung Menyan Bogor klarifikasi soal videonya menertawakan nasi kotak pemberian di acara Bupati Bogor yang viral pada Selasa (25/2/2025).

Dedi Mulyadi pun mengingatkan bahwa sebagai kepala desa, Wiwin harus lebih berhati-hati dalam bersikap, terutama di era media sosial, di mana segala sesuatu bisa dengan mudah disalahartikan.

"Karena itu sudah abad medsos, ke depan ibu segera dituruni tensinya. Karena ibu pemimpin, tensi penampilan harus dibedain, kapan berpakaian sebagai kepala desa, kapan sebagai artis. Ini juga agar tidak melahirkan salah persepsi publik," ujar Dedi.

Menutup perbincangan, Dedi meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Jangan bikin heboh lagi ya, Bu!" ujarnya.

"Siap, Pak!" jawab Wiwin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau