Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Selidiki Penebangan Pohon untuk Kepentingan Investor di Bandung

Kompas.com, 28 Februari 2025, 11:49 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan melakukan investigasi terkait penebangan puluhan hektar pohon di lahan yang berada di Kabupaten Bandung.

Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi sebagai respons terhadap kejadian viral yang menyebutkan adanya penggundulan hutan di Kabupaten Bandung. Narasi yang beredar mengutip Kader Konservasi Indonesia Pusat yang mengklaim bahwa hutan tersebut termasuk kategori hutan lindung, namun telah digunduli untuk perkebunan kopi milik investor.

Terkait hal ini, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui masalah tersebut beberapa hari lalu dan telah menugaskan Dinas Kehutanan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Kades Wiwin: Ngartis, Bikin Heboh, dan Tas Mewah

"Saya sudah tugaskan Kadis Kehutanan untuk mengecek ke lokasi. Jawabannya itu bukan pelanggaran karena itu bukan hutan lindung," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/2/2025).

Meski demikian, Dedi mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap jawaban normatif yang diberikan oleh Dinas Kehutanan.

Oleh karena itu, ia berencana untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi dengan melibatkan ahli dari luar struktur pemerintahan provinsi.

"Saya orangnya tidak pernah puas sebelum melihat sendiri. Saya akan investigasi langsung ke lokasi dengan membawa ahli dari luar pemprov," tegas Dedi.

Dedi juga menegaskan bahwa jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, ia akan mengambil tindakan tegas.

"Apapun pelanggarannya kami akan tindak tegas," tambah mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa penebangan pohon, baik di lahan pribadi maupun hutan lindung, harus dihentikan jika terbukti melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

"Karena kalau misalnya daerah yang punya kemiringan tinggi dan di situ ada pohon pelindung, pohon tidak akan tanya di tanah apa. Demikian juga dengan longsor, itu tidak akan tanya apakah di hutan lindung atau bukan," jelas Dedi.

Selain itu, Dedi juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kapolres Bandung untuk menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut.

Baca juga: Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cianjur Buntut Study Tour ke Bali

"Saya juga hari ini akan berkoordinasi dengan kapolres. Beliau sangat aktif untuk masalah lingkungan," kata Dedi.

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial, di mana pohon-pohon hutan lindung di Desa Babakan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, diduga ditebang untuk kepentingan investor. Luas area penggundulan hutan tersebut diperkirakan mencapai puluhan hektar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau