BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan terkait rumahnya yang digeledah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam sebuah surat yang diberikan oleh seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi.
Baca juga: Ridwan Kamil: Benar, Kami Didatangi KPK Terkait Perkara BJB
Dalam surat itu, Emil membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Senin (10/3/2025).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis Emil.
Surat keterangan resmi dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal penggeledahan oleh KPK."Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," tulis Emil.
Baca juga: Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK, Siap Kooperatif
Meski begitu, Emil belum bisa memberikan keterangan apa pun perihal proses penggeledahan tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata Emil.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung dalam dugaan kasus dugaan korupsi yang terjadi di BJB.
Namun, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 17.27 WIB, di halaman depan rumah Emil yang berpagar coklat, sepi dari aktivitas.
Tampak ada 3-4 kendaraan roda empat berwarna hitam dan abu-abu terparkir di depan garasi rumah. Ada juga lima unit kendaraan roda dua yang juga terparkir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang