Editor
BANDUNG, KOMPAS.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa rumahnya telah digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil menegaskan sikapnya yang kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut. Ia menyatakan dukungannya terhadap KPK dalam penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Ridwan Kamil Akui Rumahnya Digeledah KPK, Siap Kooperatif
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Meski demikian, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut dan meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata dia.
Baca juga: Eks Timses Pilgub Jabar 2018 Datangi Rumah Ridwan Kamil Saat KPK Menggeledah, Ada Apa?
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk sejak Rabu (5/3/2025).
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang