GARUT, KOMPAS.com – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Garut yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (12/03/2025), menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Garut.
Mereka menolak kebijakan penundaan pengangkatan PPPK yang rencananya baru akan diangkat pada Maret 2026 mendatang.
Para tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut tersebut mendatangi Gedung DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Perwakilan mereka pun diterima langsung oleh perwakilan DPRD Garut serta Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.
Baca juga: Penundaan Pengangkatan CASN Direspons Guru Aceh: Menyakitkan Hati...
Ketua FAGAR Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, mengungkapkan saat ini di Garut ada sekitar 1.600 tenaga honorer, mulai dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya, yang seharusnya dilantik menjadi PPPK bulan April tahun ini, tetapi harus tertunda hingga tahun 2026.
Hal inilah yang ditolak oleh mereka hingga turun aksi.
"Harusnya April tahun ini sudah dilantik karena sekarang saja 599 honorer NIP PPPK-nya sudah terbit, jadi tinggal sedikit lagi rampung, semua bisa dilantik, tiba-tiba ada edaran dari Kemen PAN-RB menunda," katanya di sela aksi.
Ma’mol berharap DPRD Garut bisa ikut menyuarakan keresahan para tenaga honorer akibat penundaan tersebut dengan cara bersurat ke pemerintah pusat untuk menolak surat edaran penundaan pengangkatan PPPK dan CASN yang dikeluarkan Kemen PAN-RB.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Ini Tanggapan Guru Besar UGM
"DPRD Garut harus menolak kebijakan soal penundaan pengangkatan PPPK dan CASN. Kalau perlu, sama-sama ke pusat menyuarakan penolakan ini," katanya.
Iman Alirahman, anggota Komisi I DPRD Garut yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, menegaskan pihaknya tentu akan berupaya memperjuangkan hak para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK dan siap jika harus menyuarakan tuntutan para honorer ke pemerintah pusat.
"Kami sudah sepakat bahwa ke mana pun harus kami datang, konsultasi, kami siap untuk memenuhi kewajiban itu," ucap Iman.
Iman mengaku akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar bisa menerima aspirasi dari para honorer di Garut.
"Kami besok akan ke Jakarta untuk menyampaikan bahwa Pemda Garut sudah siap mengangkat para honorer jadi PPPK," katanya.
Di tempat yang sama, Nurdin Yana, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, pun menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Garut akan berangkat ke Jakarta dan berusaha meyakinkan pemerintah pusat bahwa Pemkab Garut telah siap mengangkat para tenaga honorer menjadi PPPK.
"Kami sudah siap dengan berbagai kebutuhan kepentingan itu (pengangkatan) bahwa sampai dengan paruh waktu sekalipun," ucapnya.
Nurdin mengakui, secara normatif kebijakan penundaan pengangkatan ini tidak mungkin lagi karena regulasi tertinggi ada di Kemen PAN-RB terkait dengan pengangkatan PPPK itu.
Namun, pemerintah dan DPRD Garut akan berusaha memperjuangkan apa yang jadi aspirasi para honorer sekecil apapun peluangnya.
"Sekecil apa pun peluangnya, kami bersama DPRD akan melakukan upaya-upaya politik," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang