Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Berencana Bangun Dua Titik Instalasi Pengolahan Tinja

Kompas.com, 14 Maret 2025, 17:44 WIB
Farida Farhan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana membangun dua titik Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Tujuannya adalah untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kualitas air tanah.

Kepala DPRKP Karawang, Asep Hazar, mengatakan bahwa DPRKP Karawang sedang melakukan perencanaan dan kajian, termasuk pemilihan lokasi pembangunan IPLT.

Ia menyebutkan banyak pertimbangan yang harus diperhatikan agar fasilitas ini dapat beroperasi secara efektif dan berkelanjutan.

Baca juga: Warga Desak Pemkab Karawang Serius Kelola TPA Jalupang, Ancam Lapor Dedi Mulyadi

Pertama, lokasi harus strategis agar memudahkan pengangkutan lumpur tinja dari septic tank rumah tangga dan fasilitas umum.

Kedua, lokasi harus jauh dari permukiman untuk menghindari dampak bau dan pencemaran.

Ketiga, akses transportasi harus tersedia, yaitu jalan yang memadai untuk truk pengangkut lumpur tinja.

Selain itu, kata Asep, perlu dipastikan bahwa tanah di lokasi tersebut mampu menampung fasilitas tanpa risiko erosi atau banjir.

Baca juga: Direktur PT AEGA, Tersangka Pengurang Takaran Minyakita di Karawang Ditangkap

"Calon lokasi yang menjadi pertimbangan perencanaan pembangunan IPLT ada di Kecamatan Kotabaru dan Telukjambe Barat yang secara eksplisit tertuang dalam konsep Revisi RTRW Karawang," kata Asep di Karawang pada Jumat (14/3/2025).

Asep menyebut kehadiran IPLT sangat penting, apalagi Karawang terus berkembang sebagai daerah industri dan permukiman.

Selain itu, meningkatnya jumlah penduduk dan volume limbah domestik, termasuk lumpur tinja, juga semakin tinggi.

Menurut dia, sanitasi yang buruk dapat menyebabkan penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi saluran pencernaan lainnya.

Dengan adanya IPLT, risiko penyebaran penyakit akibat pencemaran tinja dapat diminimalkan.

Baca juga: THR ASN di Karawang Diprediksi Cair 17 Maret 2025

"Maka untuk memastikan sanitasi yang baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan, kami berencana membangun IPLT agar tidak mencemari lingkungan," kata Asep.

Asep menyebut saat ini sebagian besar masyarakat Karawang masih menggunakan sistem septic tank individu tanpa pengolahan limbah yang memadai.

Jika lumpur tinja tidak dikelola dengan baik, ada risiko pencemaran air tanah yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Apalagi, Karawang memiliki banyak sungai dan sumber air yang rentan tercemar akibat pembuangan lumpur tinja yang tidak terkelola," kata Asep.

IPLT, kata Asep, akan membantu mengolah limbah sebelum dibuang sehingga kualitas air tetap terjaga.

Sebagai kota industri, Karawang dinilai perlu menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat bagi pekerja serta penduduknya.

Baca juga: Satu Orang Diduga Curanmor di Karawang Tewas Usai Diamuk Massa

"Apalagi jika ingin mengembangkan sektor pariwisata, pengelolaan limbah yang baik menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang layak dan menarik bagi wisatawan," kata Asep.

Asep juga menyebut kehadiran IPLT di Karawang didukung pemerintah pusat guna mewujudkan program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dan target Sustainable Development Goals (SDGs).

Saat ini, tambah Asep, Pemkab bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang sedang mempersiapkan pembentukan regulasi dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur sistem pengelolaan air limbah domestik.

Dalam Raperda ini akan diatur bagaimana sistem pengelolaan limbah sisa air buangan dari IPLT harus memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.

"Termasuk tengah dibahas juga kelembagaan dan manajemen operasional apakah IPLT akan dikelola oleh pemerintah daerah, swasta, atau kerja sama keduanya, sistem retribusi, dan pendanaan," kata Asep.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau